Lihat ke Halaman Asli

Indonesia Foreign Politic: Building Strategic Partnership With China in CAFTA

Diperbarui: 24 Juni 2015   22:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

INDONESIAN FOREIGN POLITIC : BUILDING STRATEGIC PARTNERSHIP WITH CHINA IN CAFTA

POLITIK LUAR NEGERI INDONESIA : MEMBANGUN KEMITRAAN SRATEGIS DENGAN CINA DALAM CAFTA

By:

Diah Ayu Intan Sari

100910101012

International Relation

Abstract

The purpose of this paper is to analyze Indonesian foreign politic toward China in CAFTA as a step to building Indonesian position to be better especially in economic side. The main argument of this paper is that Indonesian foreign politic in CAFTA focus to make a strategic partnership with China. Indonesia succeeds in forming strategic partnership with China which resulted interdependence relation between them especially in economic sector. This paper will prove the hypothesis that Indonesian foreign politic toward China in CAFTA is a form of strategic partnershipbetween Indonesia with China that give mutual benefits for them and increased their economy. Indonesian foreign politic that focus on forming strategic partnerships with China is a effort of Indonesian government to make good partnership that give a mutual benefits and make a peaceful relationship in CAFTA and international relation.

Key words: Indonesian foreign politic, strategic partnership, interdependence relation, CAFTA, mutual benefits.



I.Pendahuluan

China-ASEAN Free Trade Area (CAFTA) merupakan kesepakatan antara negara-negara anggota ASEAN dengan China untuk mewujudkan kawasan perdagangan bebas dengan menghilangkan atau mengurangi hambatan-hambatan perdagangan barang baik tarif ataupun non tarif, peraturan dan ketentuan investasi, peningkatan akses pasar jasa, sekaligus peningkatan aspek kerjasama ekonomi untuk mendorong hubungan perekonomian Cina – ASEAN untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat ASEAN dan China. Kerjasama yang telah disepakati oleh masing-masing pihak dalam CAFTA membuat Indonesia yang tergabung dalam CAFTA melakukan upaya pembangunan kemitraan strategis dengan Cina untuk mencapai keuntungan maksimal dari adanya CAFTA. Keuntungan yang diperoleh tersebut dimaksudkan untuk mensejahterakan rakyatnya sekaligus membuat perbaikan atau peningkatan perekonomian negara. Sehingga penulis tertarik untuk menganalisa politik luar negeri Indonesia terhadap Cina di dalam kerjasama CAFTA.

Pembahasan dalam makalah ini dibagi dalam tiga sub bab. Sub bab yang pertama membahas mengenai kerjasama Cina dengan ASEAN dalam CAFTA. Sedangkan sub bab yang ke dua menganalisa upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia dalam menghadapi CAFTA. Kemudian pada sub bab ke tiga penulis berfokus pada analisa politik luar negeri Indonesia terhadap Cina dalam CAFTA yang menghasilkan hubungan interdepensi ekonomi antara Indonesia dengan Cina sebagai konsekuensi logis dari adanya CAFTA.

II.Rumusan Masalah

a.Latar Belakang Masalah

CAFTA berlaku bagi enam negara ASEAN untuk tahun 2010, yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, dan Brunei Darussalam. Sementara untuk Laos, Kamboja, Myanmar, dan Vietnam akan berlaku 2015 mendatang.[1] Indonesia mulai menerapkan secara penuh ketentuan yang telah disepakati dalam CAFTA tahun 2010 lalu dengan upaya membangun kemitraan strategis dengan Cina untuk memperoleh keuntungan maksimal bagi perdagangannya agar dapat meningkatkan posisi ekonomi Indonesia menjadi lebih baik. Sehingga dalam berinteraksi dengan negara lain di dalam CAFTA Indonesia berupaya menerapkan politik luar negeri Indonesia dengan membangun kemitraan stategis sebanyak mungkin untuk menjalin hubungan interdepensi ekonomi yang memberi keuntungan bersama.

Politik luar negeri Indonesia dalam CAFTA sangat menarik untuk dikaji secara lebih mendalam, terutama politik luar negeri Indonesia terhadap Cina mengingat Cina sebagai a new raising star country dengan pertumbuhan ekonominya yang sangat pesat. Upaya Indonesia untuk menjalin kemitraan strategis dengan Cina juga dilatarbelakangi keinginan Indonesia untuk dapat memperoleh keuntungan sekaligus mengikuti jejak pertumbuhan ekonomi Cina.

Keikutsertaan Indonesia dalam kerjasama perdagangan regional Cina-ASEAN FTA mendapatkan pro – kontra dari para stakeholders dalam negeri. Di satu sisi, pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk menghadapi implikasi CAFTA bagi perekonomian Indonesia terutama untuk melindungi produk-produk dalam negeri yang belum kuat. Di lain sisi, pemerintah Indonesia secara aktif menjalankan politik luar negerinya dalam rangka membangun kemitraan strategis dengan Cina dalam kerjasama CAFTA tersebut. Pembahasan secara lebih mendalam mengenai hal-hal tersebut di atas akan dibahas secara komprehensif pada bab pembahasan dalam makalah ini.

b.Pokok Masalah

Pokok masalah yang akan dikaji oleh penulis dalam makalah ini adalah: Bagaimanakah politik luar negeri Indonesia terhadap Cina dalam CAFTA?

III.Kerangka Teori

Untuk menganalisa politik luar negeri Indonesia terhadap Cina dalam CAFTA, penulis menggunakan strategic theory dalam hubungan interdependensi ekonomi yang terjalin antara Indonesia dengan Cina. Salah satu varian dari strategic theory yaitu pendekatan interdependence and credibility yang menjelaskan bahwa interdependensi yang terjadi antar negara berakibat pada hubungan kerjasama kooperatif yang damai sehingga interdependensi tersebut juga dapat mencegah terjadinya konflik ataupun perang.[2] Dalam kasus CAFTA ini, penulis melihat bahwa hubungan interdependensi dalam bidang ekonomi Indonesia – Cina membuat hubungan keduanya menjadi cooperative relation. Hubungan interdependensi di bidang ekonomi tersebut memicu terjalinnya hubungan interdependensi berkelanjutan pada bidang politik dan keamanan regional ASEAN dan kawasan perdagangan CAFTA.

Kemudian untuk menganalisa interaksi yang terjadi dalam politik luar negeri Indonesia terhadap China pada CAFTA, penulis menggunakan pendekatan teori liberalisme interdepensi. Liberalisme interdependensi menyatakan bahwa: bagi negara indutrialis, pembangunan ekonomi dan perdagangan luar negeriadalah alat-alat dalam mencapai keunggulan dan kesejahteraan yang lebih banyak dan dengan sedikit biaya.[3] Hal tersebut juga berlaku di dalam CAFTA yang lebih berfokus pada peningkatan kesejahteraan bagi negara-negara anggota CAFTA. Peningkatan kesejahteraan sebagai akibat dari kerjasama yang efisien dalam organisasi regional CAFTA menghasilkan interdependensi ekonomi yang memicu terciptanya perdamaian serta integrasi politik dari negara anggota ASEAN dengan Cina. Dalam keadaan interdependensi kompleks yang terjadi di dalam CAFTA negara-negara lebih berfokus pada peningkatan kesejahteraan bagi masing-masing negara dengan melakukan kerjasama perdagangan yang memberikan keuntungan bersama. Interaksi politik luar negeri Indonesia di dalam CAFTA terhadap Cina menghasilkan hubungan interdependensi ekonomi yang memberikan keuntungan bagi kedua negara. Sehingga dalam berinteraksi kedua negara (Cina – Indonesia) berupaya untuk menjalin hubungan kemitraan stategis untuk mencapai kesejahteraan bersama.

IV.Argumen Utama

Politik luar negeri Indonesia terhadap Cina dalam CAFTA lebih berfokus pada upaya pihak Indonesia untuk menjalin kemitraan strategis dengan Cina. Kemitraan strategis yang terjalin tersebut menghasilkan hubungan interdependensi terutama dalam bidang ekonomi telah memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak, yaitu pada peningkatan perekonomian kedua negara.

V.Pembahasan

a.Kerjasama Cina dengan ASEAN (CAFTA)

Sejak penandatanganan Framework Agreement on Comprehensive Economic Cooperation antara Cina dengan ASEAN pada November tahun 2002, hubungan ekonomi dan perdagangan antara kedua pihak mengalami kemajuan pesat, nilai perdagangan meningkat dari sekitar 60 miliar dolar Amerika tahun 2002 menjadi 231 miliar dolar tahun 2008, Cina menjadi mitra dagang terbesar ketiga bagi ASEAN.[4] Saling ketergantungan yang lebih dalam antara kedua pihak (ASEAN dan Cina) di bidang ekonomi telah memperkuat hubungan politik dan hubungan keamanan antara satu sama lain.

Cina dan ASEAN juga membuat Persetujuan Perdagangan Barang, Persetujuan Penyelesaian Sengketa, Persetujuan Perdagangan Jasa, dan Persetujuan Investasi. Persetujuan-persetujuan tersebut telah memiliki kerangka hukum yang dibuktikan dengan adanya Schedule of Specific Commitments.[5] Setiap negara anggota ASEAN bersama dengan Cina memiliki Schedule of Specific Commitments yang digunakan sebagai panduan sehingga kerjasama CAFTA memiliki jaminan sistem kerjasama. Sistem kerjasama dalam CAFTA antara lain mengatur bagaimana memfasilitasi perdagangan, dan bagaimana lebih memperlancar investasi antara kedua belah pihak (ASEAN dan Cina).[6] Kerjasama yang terjalin antara Cina dan ASEAN dalam CAFTA memiliki tujuan sebagai berikut:[7]

1.Memperkuat dan meningkatkan kerjasama ekonomi, perdagangan, dan investasi antara negara-negara anggota.

2.Meliberalisasi secara progresif dan meningkatkan perdagangan barang dan jasa serta menciptakan suatu sistem yang transparan dan untuk mempermudah investasi.

3.Menggali bidang-bidang kerjasama yang baru dan mengembangkan kebijaksanaan yang tepat dalam rangka kerjasama ekonomi antara negara-negara anggota.

4.Memfasilitasi integrasi ekonomi yang lebih efektif dari para anggota ASEAN baru (Cambodia, Laos, Myanmar, dan Vietnam –CLMV) dan menjembatani kesenjangan pembangunan ekonomi diantara negara-negara anggota.

Kerjasama yang terjalin antara Cina dengan ASEAN dapat dibagi dalam lima pilar.[8] Pilar pertama adalah CAFTA, yang merupakan pilar ekonomi. Sedangkan pilar kedua adalah Perjanjian Persahabatan dan Kerjasama Asia Tenggara, yang merupakan pilar politik yang di perkuat dengan adanya komitmen dari kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah tidak menggunakan kekuatan senjata sebaliknya akan menggunakan cara-cara yang lebih damai. Pilar ketiga di bidang keamanan yaitu ditandai dengan Deklarasi Perilaku Para Pihak Laut Cina Selatan - ASEAN. Hal ini ditandai dengan komitmen kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah Laut Cina Selatan dengan cara-cara yang lebih damai seperti melakukan diplomasi atau perundingan. Pilar keempat yaitu pertukaran di bidang sosial dan budaya. Pilar kelima adalah dukungan Cina terhadap peran dominan ASEAN dalam kerjasama ekonomi Asia Timur.

Pembinaan kemitraan strategis antara Cina dan ASEAN yang berorientasi perdamaian dan kemakmuran sebenarnya telah di mulai sejak tahun 2002 lalu. Hal tersebut sekaligus menandakan bahwa ASEAN adalah organisasi regional pertama yang menjalin kemitraan strategis dengan Cina. Dengan diresmikannya CAFTA pada tahun 2010 menandai perkembangan kemitraan strategis antara Cina - ASEAN ke arah yang lebih serius.

Perkembangan kemitraan strategis Cina dan ASEAN akan mendorong kemajuan kerjasama regional Asia Timur. Sejak terjadinya krisis keuangan tahun 1997-1998, ASEAN telah mendorong pembinaan kerangka kerjasama 10 plus 3 dengan Cina, Jepang dan Korea Selatan. Di bawah kerangka kerja itu, terdapat tiga kerjasama 10 plus 1, yang merupakan embrio dan mekanisme kerjasama ekonomi Asia Timur di masa depan.[9] CAFTA dapat dipandang sebagai salah satu mekanisme kerjasama itu. Sejalan dengan pergeseran pusat ekonomi dunia yang mengarah ke perekonomian timur, keberadaan CAFTA akan memberikan pengaruh penting bagi konstelasi ekonomi regional dan dunia. Atas dorongan CAFTA, kerjasama ekonomi seluruh kawasan Asia Timur bahkan seluruh Asia juga sedang berkembang.

CAFTA juga memberikan sinyal positif bagi dunia internasional, dimana ASEAN dan China bekerjasama untuk menggerakkan roda perekonomian dunia, khususnya di tengah krisis keuangan global yang sampai saat ini masih dirasakan dampaknya. Selain itu, CAFTA juga dapat menjadi counter balance bagi pengaruh negara besar seperti AS, Jepang, Korea Selatan, dan India. Perkembangan yang pesat dari CAFTA berpotensi mendorong negara-negara tersebut untuk mengajukan berbagai bentuk kerjasama ekonomi berkelanjutan yang dapat memberikan keuntungan bersama.

b.Upaya Pemerintah Indonesia dalam menghadapi CAFTA

Tantangan yang harus dihadapi oleh pemerintah Indonesia banyak sekali agar Indonesia dapat meraih peluang dan manfaat dari CAFTA secara maksimal sekaligus menghadapi kemungkinan terburuk yang dapat terjadi. Tantangan yang di hadapi oleh pemerintah Indonesia dalam CAFTA dapat dibagi menjadi empat yaitu:[10]

1.Peningkatan efisiensi dan efektifitas produksi sehingga dapat bersaing dengan produk China.

2.Menciptakan iklim usaha yang kondusif dalam rangka meningkatkan daya saing dengan produk Cina.

3.Menerapkan ketentuan dan peraturan investasi yang transparan, efisien dan ramah dunia usaha.

4.Meningkatkan kemampuan dalam penguasaan teknologi informasi dan komunikasi, termasuk promosi pemasaran dan lobi.

Untuk melindungi industri dalam negeri dan meningkatkan daya saing produk Indonesia, pemerintah telah membentuk tim teknis yang terdiri dari berbagai instansi terkait, pelaku usaha, dan akademisi yang bertugas menangani secara khusus hal-hal terkait dengan menggunakan tiga strategi non-tarif, yaitu pengamanan pasar domestik, pengamanan pasar ekspor, dan penyelesaian isu domestik. Dalam pengamanan pasar domestik, pemerintah mengupayakan agar gangguan impor di perbatasan dapat diminimalisir dengan menerapkan disiplin impor sebagaimana tertuang dalam Permendag No.56/2008.[11] Sedangkan untuk mengatasi gangguan impor di peredaran pasar, terutama terkait dengan illegal trading, dibentuk post-audit mechanism dan penerapan kepatuhan standar sesuai dengan ketentuan WTO. Dalam hal optimalisasi penyerapan dalam negeri, pemerintah Indonesia berupaya melakukan pengamanan pasar domestik melalui promosi penggunaan produk dalam negeri serta meningkatkan daya beli masyarakat.

Untuk penguatan pasar ekspor, pemerintah terus berupaya meningkatkan peran perwakilan RI di luar negeri untuk:[12]

1.Melakukan economic market intelligence.

2.Mempromosikan Trade, Tourism, and Investment.

3.Membuat SOP (Standard Operating Procedures) penanggulangan masalah ekspor.

4.Membuat daftar kebijakan dan praktik negara lain yang menghambat ekspor.

5.Melakukan pengawasan terhadap SKA Indonesia.

6.Memberikan bantuan terhadap penyelesaian kasus ekspor.

7.Mengoptimalkan peluang pasar China dan ASEAN.

8.Meningkatkan peran Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dalam mendukung pembiayaan ekspor.

Sedangkan untuk penyelesaian isu domestik, pemerintah berupaya untuk melakukan:[13]

1.Peningkatan penataan lahan dan kawasan industri di Indonesia.

2.Pembenahan infrastruktur dan energi.

3.Pemberian insentif (pajak maupun non-pajak)

4.Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)

5.Perluasan akses pembiayaan dan pengurangan biaya bunga (KUR, Kredit Ketahanan Pangan dan Energi, modal ventura, keuangan syariah, anjak piutang dan sebagainya)

6.Pembenahan sistem logistik

7.Perbaikan pelayanan publik seperti National Single Window (NSW), Sistem Pelayanan Informasi dan Perijinan Investasi Secara Elektronik (SPIPISE)

8.Peningkatan kapasitas ketenagakerjaan, penyederhanaan peraturan, implementasi peraturan, prosedur dan mekanisme perijinan secara terintegrasi.

c.Politik Luar Negeri Indonesia terhadap China dalam CAFTA

Dengan adanya globalisasi dimana proses meningkatnya interdependensi antara aktor negara dan non-negara pada skala global semakin meningkat sehingga hubungan sosial dalam suatu masyarakat secara signifikan dibentuk dan dipengaruhi dimensi hubungan sosial yang lebih luas pada skala dunia.[14] Adanya globalisasi tersebut juga mendorong adanya kerjasama ekonomi kawasan seperti yang terjadi di dalam CAFTA. Namun dalam hal ini, penulis hanya perfokus pada analisa politik luar negeri Indonesia terhadap Cina di dalam CAFTA. Hubungan interdepensi ekonomi terlihat jelas dalam kerjasama antara pemerintah Cina dengan Indonesia.

Setiap negara biasanya memiliki kerangka politik luar negeri yang digunakan sebagai panduan untuk menjalankan politik luar negerinya. Penulis akan menjelaskan interaksi politik luar negeri Indonesia dengan Cina dalam CAFTA secara komprehensif di dukung dengan data-data dibawah ini. Untuk memudahkan analisa, penulis membagi pembahasan ini dalam suatu kerangka politik luar negeri Indonesia terhadap Cina dalam CAFTA yang dapat dibagi dalam lima bagian yaitu[15]:

1.Meningkatkan akses pasar ekspor ke Cina dengan tingkat tarif yang lebih rendah bagi produk-produk nasional.

2.Meningkatkan kerjasama antara pelaku bisnis di kedua negara melalui pembentukan (Aliansi Strategis).

3.Meningkatkan akses pasar jasa di Cina bagi penyedia jasa nasional.

4.Meningkatkan arus investasi asing asal Cina ke Indonesia

5.Membuka transfer teknologi antara pelaku bisnis di kedua negara.

Meningkatkan akses pasar ekspor ke Cina dengan tingkat tarif yang lebih rendah bagi produk-produk nasional merupakan langkah awal dari politik luar negeri Indonesia untuk membangun kemitraan stategis dengan Cina. Cina maupun Indonesia telah menandatangani kesepakatan untuk melakukan penurunan tarif secara bertahap. Pada tahun 2004 sampai 2007 telah terjadi pembukaan akses ekspor Indonesia ke Cina secara bertahap sebagai akibat dari ketentuan yang telah di atur dalam framework CAFTA yaitu sebagai berikut: [16] Terbukanya akses pasar produk pertanian (Chapter 01 s/d 08 menjadi 0%) Indonesia ke China pada tahun 2004. Dilanjutkan dengan terbukanya akses pasar ekspor Indonesia ke China pada tahun 2005 yang mendapatkan tambahan 40% dari Normal Track (± 1880 pos tarif), yang diturunkan tingkat tarifnya menjadi 0 – 5 %. Lalu pada tahun 2007 mendapatkan tambahan 20% dari Normal Track (± 940 pos tarif), yang diturunkan tingkat tarifnya menjadi 0-5%. Sedangkan pada tahun 2010, Indonesia memperoleh tambahan akses pasar ekspor ke China sebagai akibat penghapusan seluruh pos tarif dalam Normal Track China. Di lain pihak, Indonesia menghapuskan 93,39% pos tarif (6.683 pos tarif dari total 7.156 pos tarif yang berada di Normal Track ) pada tahun 2010, dan 100% pada tahun 2012.

Dengan terbukanya akses ekspor Indonesia ke Cina secara bertahap tersebut terus meningkatkan volume ekspor Indonesia ke Cina yang menjadikan Cina sebagai tujuan ekspor ke-5 untuk Indonesia setelah Uni Eropa, Jepang, AS dan Singapura. Produk andalan Indonesia yang di ekspor ke China adalah produk perkebunan (minyak kelapa sawit, karet, kopi), mineral (batubara, aluminium, besi, nikel) dan beberapa barang manufaktur (sepatu olahraga, kamera digital, laser disc player), dan lain sebagainya.

Nilai perdagangan Indonesia-China tumbuh rata-rata 17%.[17] Pertumbuhan ekspor Indonesia ke China sebelum pelaksanaan CAFTA sebesar 14,15% sedangkan pertumbuhan impornya sebesar 21,1%.[18] Setelah pelaksanaan early harvest program pada 2004, nilai total perdagangan Indonesia-China tumbuh sebesar 30,1%.[19] Nilai ekspor tumbuh menjadi 24,9% dan nilai impor menjadi 35,1%. Kontribusi ekspor ke China terhadap nilai ekspor Indonesia mencapai 9,8% sedangkan kontribusi impor Indonesia dari China mencapai14,4%.[20]

Secara lebih rinci, nilai ekspor Indonesia ke China adalah: [21]

a.Sektor komoditas primer sektor perkebunan, kontribusi terbesar disumbang karet US$ 6,152 miliar, kakao US$ 1,269 miliar, kopi US$ 991 juta, dan kelapa US$ 901 juta.

b.Sektor perkebunan olahan, sumbangan terbesar adalah minyak sawit (US$ 14,11 miliar) dan karet (US$ 1,485 miliar).

c.Subsektor tanaman pangan, kontribusi terbesar disumbang gandum (US$ 252 juta) dan ubi kayu (US$ 36 juta).

d.Subsektor hortikultura disumbang buah, kacang-kacangan, dan tumbuhan awetan (US$ 170 juta). 5. Subsektor peternakan disumbang susu (US$ 187 juta) dan lemak (US$ 377 juta).

Sementara nilai impor Indonesia dari China sebagai berikut:[22]

a.Impor terbesar terjadi pada subsektor hortikultura, seperti bawang putih segar, buah apel, pir, serta kwini Mandarin segar, dan komoditas buah lainnya sebesar US$ 434,4 juta.

b.Subsektor pangan berupa benih gandum dan gandum lainnya, gula kasar, kacang kupas, dan komoditas pangan lain sebesar US$ 109,53 juta.

c.Subsektor peternakan yang umumnya berupa impor binatang hidup US$ 17,947 juta (Tempo, 19 Januari 2010).

Dari rincian diatas, sangat jelas terlihat bahwa politik luar negeri Indonesia terhadap Cina dalam CAFTA telah berhasil membangun kemitraan strategis yang menghasilkan hubungan kerjasama interdependensi. Keuntungan yang diperoleh kedua negara (Cina – Indonesia) dengan adanya CAFTA telah meningkatkan tingkat kesejahteraan masyarakat kedua belah pihak. Interdependensi ekonomi tersebut juga memicu upaya-upaya kerjasama secara terus-menerus seperti yang terjadi pada tahun 2010 lalu pada saat DewanCinauntuk PromosiPerdaganganInternasional (CCPIT) telahmeningkatkan perdagangan antaraGuangzhou (Cina) danIndonesia denganlebih dari 10persen pada tahun 2010 dariUS $ 1,45miliar pada 2009.[23] Hal ini disebabkan oleh keberhasilan diplomasi Indonesia dalam membangun hubungan kemitraan strategis dengan Cina. Selain itu,ekspor Indonesia ke Guangzhou telah meningkat sebesar 206,8 persen menjadi $ 586.000.000 dari periode yang sama pada tahun 2010. Impor Indonesia dari Guangzhou meningkat sebesar 140,5 persen menjadi $ 233 juta. Secara umum Indonesia mengekspor lebih banyak produk, seperti mesin, tekstil, furnitur dan farmasi ke Guangzhou.[24] Dari interaksi ekonomi tersebut terlihat bahwa kedua belah pihak memperoleh keuntungan dengan diberlakukannya CAFTA sekaligus membuktikan keberhasilan kemitraan stategis yang dibangun oleh Indonesia.

Dari segi investasi atau FDI juga mengalami peningkatan yang memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak. FDI China ke Indonesia mengalami kenaikan sebesar 1369,34%. FDI Indonesia ke China juga mengalami peningkatan, yaitu sebesar 92,73%.[25] Jumlah perusahaan China yang berinvestasi di Indonesia tercatat lebih dari 700 perusahaan, dimana sebagian besar bergerak di bidang energi, telekomunikasi, listrik, pertambangan, keuangan dan asuransi. Selain itu, Cina juga mengadakan Dana Kerjasama Investasi Cina ASEAN sebesar 10 miliar dolar Amerika untuk mendukung pembangunan infrastruktur regional yang dapat memberikan kemudahan untuk melakukan perdagangan.[26]

Sedangkan dari sektor pariwisata, Indonesia memperoleh keuntungan dengan meningkatnya kunjungan wisatawan China ke Indonesia sebesar 700%. Para pebisnis hunian hotel menilai, CAFTA akan mendatangkan keuntungan bagi tingkat hunian dan pariwisata.[27]

Dari penjelasan diatas, penulis melihat bahwa secara umum CAFTA telah memberikan keuntungan bagi para pihak dalam CAFTA terutama dalam kasus ini adalah Cina dan Indonesia. Untuk meningkatkan keuntungan, Indonesia harus mendorong sektor-sektor yang potensial dan kompetitif serta memberikan dukungan signifikan bagi sektor-sektor yang rawan dan memiliki daya saing rendah. Indonesia harus belajar membuka diri untuk melakukan perbaikan di berbagai bidang agar kesejahteraan dapat dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia. Politik luar negeri Indonesia dengan membangun kemitraan strategis dengan Cina maupun negara lain merupakan starting point yang baik untuk menuju Indonesia yang lebih baik dan maju agar kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia dapat tercapai.

VI.Kesimpulan

Adanya CAFTA memicu hubungan strategis antara Cinadengan ASEAN sehingga integrasi kawasan dapat tercapai serta terwujudnya hubungan perekonomian yang damai sekaligus memberikan keuntungan dan peningkatan kesejahteraan bagi para pihak dalam CAFTA. Politik luar negeri Indonesia terhadap Cina dalam CAFTA merupakan suatu bentuk kemitraan strategis yang menghasilkan hubungan interdepensi terutama di bidang ekonomi. Hubungan interdependensi ekonomi yang terjalin antara Cina – Indonesia tersebut telah memberikan keuntungan bersama terbukti dengan peningkatan kesejahteraan rakyat kedua negara.

VII.Daftar Pustaka

Buku

Rosenau, James N.. (1969). INTERNATIONAL POLITICS AND FOREIGN POLICY a reader in research and theory, Revised Edition, Now York: THE FREE PRESS A Division of Macmillan Publishing Co., Inc. Collier Macmillan Publishers London.

Jackson, Robert and Georg Sorensen. (2005). PENGANTAR ILMU HUBUNGAN INTERNASIONAL, Penerjemah: Dadan Suryadipura, Editor: Kamdani, Yogyakarta: PUSTAKA PELAJAR.

Scholte, John Art. (2000). Globalization: A Critical Introduction, New York: Sin Martin’s Press.

Internet

http://metrotvnews.com/index.php/metromain/newscatvideo/ekonomi/2010/01/02/97037/-CAFTA-telah-Dimulai [ diakses pada tanggal 27 Mei 2012 pukul 11:35 WIB ]

http://surabaya.china-consulate.org/indo/zyxw/t650182.htm [diakses pada tanggal 27 Mei 2012 pukul 08:55 WIB ]

ASEAN – CHINA AGREEMENT ON TRADE IN SERVICES.pdf, http://www.asean-cn.org. [ diakses pada tanggal 28 Mei 2012 pukul 13:18 WIB ]

ASEAN – China FTA_2 pdf arsip Direktorat Kerjasama Regional- Ditjen Kerjasama Perdagangan Internasional pada Februari 2010.

http://www.aseansec.org/4918.htm [ diakses pada tanggal 29 Mei 2012 pukul 07:22 WIB. ]

http://www.setneg.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=4375&Itemid=29 [ diakses pada tanggal 29 Mei 2012 pukul 19:32 WIB ]

Peraturan Permendag tahun 2008[ diakses dari www.aptindo.or.id/pdfs/PerMendag56_200812.pdf pada tanggal 29 Mei 2012 pukul 20:01 ]

http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2012/02/01/03304777/Penguatan.Pasar.Lokal.dan.Diversifikasi.Ekspor [ diakses pada tanggal 29 Mei 2012 pukul 19:53 WIB ]

http://www.tabloiddiplomasi.org/current-issue/139-diplomasi-agustus-2011/1188-keuntungan-yang-diperoleh-dari-acfta-lebih-besar-dibandingkan-dengan-kerugiannya.html oleh DJAUHARI ORATMANGUN Dirjen Kerjasama ASEAN [ diakses pada tanggal 27 Mei 2012 pukul 13:02 WIB ]

http://www.metrotvnews.com/index.php/metromain/newsvideo/2009/12/28/96789 [ diakses pada tanggal 27 Mei 2012 pukul 13:33 WIB ]

http://www.asean-cn.org/Item/2062.aspx dalam Guangzhou to Increase Trade with Indonesia through ACFTA Agreement [ diakses pada tanggal 27 Mei 2012 pukul 11:52 WIB ]

[1]http://metrotvnews.com/index.php/metromain/newscatvideo/ekonomi/2010/01/02/97037/-CAFTA-telah-Dimulai [ diakses pada tanggal 27 Mei 2012 pukul 11:35 WIB ]

[2] James N. Rosenau, INTERNATIONAL POLITICS AND FOREIGN POLICY a reader in research and theory, Revised Edition, Now York: THE FREE PRESS A Division of Macmillan Publishing Co., Inc. Collier Macmillan Publishers London, 1969, hal 365.

[3] Robert Jackson and Georg Sorensen, PENGANTAR ILMU HUBUNGAN INTERNASIONAL, Penerjemah: Dadan Suryadipura, Editor: Kamdani, Yogyakarta: PUSTAKA PELAJAR, 2005, hal 148.

[4]http://surabaya.china-consulate.org/indo/zyxw/t650182.htm [diakses pada tanggal 27 Mei 2012 pukul 08:55 WIB ]

[5] Dalam ASEAN – CHINA AGREEMENT ON TRADE IN SERVICES.pdf, http://www.asean-cn.org. [ diakses pada tanggal 28 Mei 2012 pukul 13:18 WIB ]

[6] Ibid

[7] Dalam ASEAN – China FTA_2 pdf arsip Direktorat Kerjasama Regional- Ditjen Kerjasama Perdagangan Internasional pada Februari 2010.

[8] Dalam China Consulate, Loc.Cit.

[9]http://www.aseansec.org/4918.htm [ diakses pada tanggal 29 Mei 2012 pukul 07:22 WIB. ]

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline