Lihat ke Halaman Asli

Diah Ayu Lestari

Mahasiswa S1 Prodi Pendidikan Agama Islam

Membangun Usaha yang Halal: Mengenal Prinsip-Prinsip Fiqh Jual Beli dalam Perspektif Hukum Islam untuk Calon Wirausahaan

Diperbarui: 25 Desember 2024   23:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto: Mahasiswa PAI FISH UNJ bersama dengan siswa SMA Dewan Da'wah 

Tambun Selatan, 25 Desember 2024 - Mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH) Universitas Negeri Jakarta (UNJ) baru-baru ini mengadakan kegiatan sharing ilmu yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa-siswa SMA Dewan Da'wah, Tambun Selatan, mengenai pentingnya mengenal akad jual beli dalam Islam. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pelayanan masyarakat berupa pengenalan bagaimana Islam mengatur hubungan antar sesama dengan jual beli yang sesuai syariat terhadap siswa-siswa SMA Dewan Da'wah yang dilaksanakan oleh mahasiswa PAI FISH UNJ, yang mengedepankan edukasi agama Islam dalam kehidupan sehari-hari. khususnya bagi generasi muda yang akan terjun ke dunia ekonomi. 

Kegiatan yang dihadiri oleh siswa SMA Dewan Da'wah ini dimulai dengan pemaparan materi oleh beberapa mahasiswa PAI FISH UNJ yang telah mempersiapkan materi dengan matang. Dalam sesi tersebut, para mahasiswa menjelaskan mengenai konsep akad jual beli dalam Islam,  termasuk berbagai rukun dan syarat sahnya transaksi, serta hal-hal yang perlu diperhatikan agar transaksi tersebut sesuai dengan prinsip syariah. Para mahasiswa PAI FISH UNJ menyampaikan pentingnya bagaimana akad jual beli yang sah harus dilakukan dengan penuh kesepakatan dan menghindari riba, gharar (ketidakjelasan), dan penipuan dalam setiap transaksi jual beli.

Mahasiswa sedang menerangkan materi jual beli

Antusiasme peserta sangat tinggi, terlihat dari acara ini selain peserta dipaparkan materi, acara ini juga diisi dengan diskusi interaktif yang melibatkan peserta untuk berbagi pengalaman dan bertanya seputar isu-isu jual beli yang sering ditemui dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, mereka juga diberikan pemahaman tentang berbagai contoh transaksi yang sesuai dan tidak sesuai dengan prinsip Islam, sehingga siswa dapat menerapkan pengetahuan ini dalam kehidupan mereka sebagai konsumen yang cerdas dan bertanggung jawab.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari pihak SMA Dewan Da'wah dan para siswa. Kepala Sekolah SMA Dewan Da'wah, Ustadz Heru, menyampaikan apresiasi atas kegiatan yang telah dilaksanakan, dan berharap agar para siswa dapat mengaplikasikan pengetahuan yang telah didapat dalam kehidupan sehari-hari.

Mahasiswa sedang melakukan sesi tanya jawab dengan peserta 

"Kami berharap kegiatan ini tidak hanya meningkatkan pemahaman siswa tentang akad jual beli dalam Islam, tetapi juga menambah wawasan mereka tentang pentingnya memahami hukum-hukum Islam dalam kehidupan sehari-hari," ungkap Ustadz Heru.

"Acara ini sangat bermanfaat, terutama bagi kami sebagai generasi muda yang akan memulai langkah dalam dunia wirausaha, kami juga sebagai siswa SMA Dewan Da'wah yang mempunyai tiga nilai utama yang salah satunya yaitu menumbuhkan jiwa kewirausahaan tentunya dengan pemaparan materi ini, Kami menjadi jadi lebih paham tentang bagaimana menjalankan transaksi yang sesuai dengan ajaran Islam," ungkap salah satu siswa SMA Dewan Da'wah.

Melalui kegiatan sharing ilmu yang dilakukan oleh Mahasiswa PAI FISH UNJ di SMA Dewan Da'wah, Tambun Selatan, menjadi wujud nyata kontribusi mereka dalam menyebarkan pemahaman agama Islam yang mendalam, khususnya mengenai jual beli yang sesuai dengan syariat. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para siswa dapat lebih memahami pentingnya menjalankan transaksi yang sesuai dengan prinsip syariah, sehingga mampu menerapkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari. Semoga acara ini dapat menjadi langkah awal untuk terus mengedukasi generasi muda tentang pentingnya berpegang teguh pada ajaran Islam dalam berbagai aspek kehidupan.

Sesi dokumentasi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline