Lihat ke Halaman Asli

Diah Fitri Patriani

Muslimah Pemerhati Umat

Kedaulatan Laut Natuna Yang Tergadaikan

Diperbarui: 16 April 2024   10:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 sumber gambar: Tribunnews.com

Klaim Cina atas Laut Cina Selatan yang pernah di rilis tahun 2023 masih akan menjadi ancaman besar sampai hari ini. Apalagi dengan arah kebijakan politik penguasa hari ini yang semakin mesra dengan Beijing tidak mustahil akan semakin menguatkan cengkraman Cina atas klaimnya tersebut.

 Nine dash line perairan Laut Cina Selatan yang diklaim Cina menjadi wilayahnya tidak terlepas dari kepentingan politik luar negeri Cina. Klaim sepihak ini berpotensi menghadirkan ketegangan bahkan konflik anatara Cina dengan Indonesia dan negara-negara sekitarnya. Sebab klaim ini telah menerobos Zona Ekonomi Indonesia di perairan dekat kepulauan Natuna.

Kenapa Laut Cina selatan diperebutkan

 Ada beberapa faktor yang menyebabkan Laut Cina Selatan menjadi Kawasan perairan dan gugusan pulau yang diperebutkan.

Pertama, Laut China Selatan adalah sebuah kawasan perairan dengan potensi sumber daya alam (SDA) yang kaya, terutama minyak dan sumber energi lainnya, dengan beberapa gugusan pulau, yang tersebar di sekitarnya, yang menjadi perebutan saling klaim beberapa negara di sekeliling kawasan, seperti China (Republik Rakyat China --RRC), Vietnam, Filipina, Taiwan, Malaysia, dan Brunei Darussalam.

Kedua, karena letaknya yang berada di jalur perlintasan kapal-kapal internasional yang melewati Selat Malaka, salah satu yang paling sibuk di dunia, dan merupakan jalur penghubung perniagaan dari Eropa ke Asia dan Amerika ke Asia dan sebaliknya, melalui wilayah perairan  di 3 kawasan penting, yakni Asia Tenggara, Asia Timur dan Asia-Pasifik, maka, selain negara pengklaim itu, negara-negara yang terletak di sekitar Laut China Selatan tersebut, seperti Indonesia dan Singapura, bahkan Amerika Serikat (AS), berkepentingan setiap saat atas terjaganya stabilitas dan keamanan di Laut China Selatan. Indonesia, sekalipun bukan negara pengklaim akan tetapi memiliki kepentingan atas Laut Cina Selatan, namun klaim mutlak yang dilancarkan China atas seluruh wilayah perairan Laut China Selatan, yang meliputi seluruh kepulauan dan pulau di dalamnya, pada tahun 2012 tersebut, turut mengancam kedaulatan dan kepentingan Indonesia di wilayah perairan Natuna, yang merupakan bagian dari Provinsi Kepulauan Riau.

Dengan klaim mutlak tersebut, bukan saja kedaulatan wilayah Indonesia atas Kepulauan Natuna yang terancam, tetapi juga seluruh kepentingan Indonesia sebagai sebuah negara kepulauan berdasarkan konsep Wawasan Nusantara, yang dihormati eksistensinya berdasarkan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) tahun 1982, khususnya hak-hak pengelolaan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) hingga 200 mil laut. Padahal, tanpa ini saja, hak-hak tradisional nelayan Indonesia di sekitar perairan Kepulauan Natuna sudah terancam

           

Cina Membeli Kedaulatan Suatu Bangsa Melalui Celah Hutang           

Pada 2013 Cina terus berupaya untuk menjaga Stabilitas dan keamanan negaranya melalui Belt and Road Initiative (BRI) menjalin kerjasama ekonomi negara-negara di kawasan tersebut dengan memberikan hutang mega besar atas nama investas. Bagi penulis bantuan hutang tersebut tidak lebih sebagai sarana penjajahan Cina untuk membeli kedaulatan suatu bangsa. BRI adalah jalan menuju penguasaan Laut Cina Selatan di Kawasan Asia Pasifik secara khusus.

Indikasi ini dapat terbaca dengan masuknya 4 negara yang bersengketa dengan Cina di wilayah Laut Cina Selatan (Vietnam, Filipina, Malaysia, Brunei Darusalam) dan 2 negara bukan pengklaim seperti Singapura dan Indonesia yang juga terdaftar sebagai negara penerima hutang tersebut.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline