Lihat ke Halaman Asli

Mahasiswa KKN Undip Kenalkan Masa Pakai (Beyond Use Date) Obat pada Remaja Desa Menganti

Diperbarui: 9 Agustus 2022   12:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Dokpri

Jepara (29/07/2022) -- BUD (Beyond Use Date) merupakan batas waktu penggunaan obat setelah diracik, disiapkan atau setelah kemasan primernya dibuka/dirusak.

Pada umumnya, istilah Beyond Use Date digunakan untuk obat yang telah dilakukan perubahan bentuk sediaan seperti pelarutan sediaan sirup kering, obat racikan, racikan salep, atau obat tetes mata. Jangka waktu untuk obat tersebut bermacam-macam tergantung jenis sediaan obat, serta jangka waktu Beyond Use Date pun lebih pendek daripada tanggal kadaluarsa obat itu sendiri. 

Akan tetapi, masih banyal masyarakat yang belum mengetahui BUD dan menyamakan BUD dengan expired date (tanggal kadaluarsa) karena kurangnya informasi mengenai hal ini. 

Sementara itu, batas penggunaan pada sediaan obat sangat penting untuk dipahami agar tidak ada kesalahan dalam penggunaan obat sehingga dapat menurunkan risiko masalah dalam kesehatan. Di Desa Menganti sendiri masih belum terdapat apotek sehingga informasi mengenai penggunaan dan pengelolaan obat-obatan penting untuk disampaikan.

Melihat permasalahan tersebut, Diah (21), salah satu mahasiswa KKN Tim II Undip 2021/2022 di Desa Menganti, Kecamatan Kedung, melaksanakan kegiatan Edukasi Kadaluarsa Obat Beyond Use Date. Tujuan pengadaan kegiatan tersebut yaitu untuk menambah pengetahuan dan pemahaman tentang penggunaan dan pengelolaan (DAGUSIBU) obat secara tepat agar obat dapat bekerja dengan efektif dan tidak menimbulkan risiko bahaya karena adanya perubahan stabilitas obat yang tidak diketahui. 

Kegiatan tersebut dilakukan dengan target sasaran kepada salah satu kelompok masyarakat yaitu Organisasi Anak Desa Menganti karena pada masa remaja, seseorang akan memiliki keingin tahuan yang lebih tinggi dan lebih kreatif sehingga diharapkan dapat menjadi penerus informasi kepada keluarga dan orang-orang terdekat.

Dokpri


Kegiatan Edukasi Kadaluarsa Obat Beyond Use Date dilaksanakan pada hari Jum'at, 29 Juli 2022 di Balai Desa Menganti dan diikuti oleh 23 peserta. Kegiatan dimulai dengan penjelasan melalui video youtube yang telah dibuat mahasiswa tersebut mengenai pengertian Beyond Use Date dan Expired Date, dilanjutkan dengan perbedaan antar keduanya. 

Setelah itu, dijelaskan pula pentingnya mengetahui Beyond Use Date, cara mengetahui BUD sediaan, serta cara menghitung BUD sediaan. Kemudian dilanjutkan penjelasan secara langsung oleh mahasiswa mengenai review materi dan latihan soal penentuan BUD. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline