Menjadi seorang ASN merupakan salah satu cita cita. Tapi bukan sebagai seorang PPPK yang mentok di karir.
Banyak sekali perbedaan perlakuan dan pengakuan sebagai seorang PPPK di banding PNS. Antara lain terkait mentoknya Jabatan Fungsional, Mentoknya kesempatan untuk mendapatkan ijin belajar maupun tugas belajar, serta mentok jika meminta penyesuaian gelar.
Apakah tujuan PPPK mendapatkan tenaga kerja dengan tidak ada perkembangan karir?
Sangat mengecewakan memang. Segala sesuatu tidak berkembang. Padahal dalam hal pekerjaan sama dengan ASN bahkan lebih berat karena tidak akan mengalami kenaikan jabatan
Semoga Pemerintah Bapak Prabowo Gibran dapat menjadikan semua PPPK di Nusantara menjadi PNS agar tidak mengalami perlakukan dan pengakuan yang berbeda dari PNS karena kita sama sama ASN produk dari UU no 20 tahun 2023
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H