Lihat ke Halaman Asli

Israel, Negara Teokrasi Tanpa Perbatasan yang Jelas

Diperbarui: 18 Juni 2015   06:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Negara Israel yang dirancang oleh Theodore Herzl pada tahun 1897 adalah sebuah negara teokrasi (sesudah Vatikan, Republik Islam Iran, dan Emirat Islam Afghanistan), yang terkait erat dengan ajaran Talmud tentang “Tanah Israel” (Erzt Israel). Negara Israel adalah satu-satunya negara yang tidak memiliki perbatasan yang jelas, atau dengan kata lain, tidak memiliki perbatasan sama sekali, baik dalam gagasan maupun dalam konstitusinya. Luas wilayah negara Israel yang dibentuk tidak pernah ditentukan.

Konsepsi tentang wilayah dan batas-batas wilayah Israel didasarkan pada Kitab Taurat. Berdasarkan Taurat, wilayah negara Israel luasnya “dari sungai Nil sampai ke sungai Eufrat dan Tigris” (Genesis Revisi ke-15, ayat 18), tanah air menurut ajaran agama Yahudi adalah “Tanah Suci” (Kitab Zakaria 2 : 12), tanah itu adalah “Tanah Tuhan, karena Tuhan tinggal disana” (Kitab Yasya 9 : 3), tanah itu adalah “Tanah yang dijanjikan oleh Tuhan kepada Ibrahim” (Kitab Tatsniah 11 : 12), dan menurut Taurat lagi, tanah itu adalah “Tanah pilihan untuk diwariskan kepada Umat Pilihan”, Taurat tidak dengan jelas menetapkan batas-batas wilayah ‘Erzt Israel’. Lagipula Deklarasi Balfour hanya menyebut “Tanah Air bagi Bangsa Yahudi” di Palestina tanpa menetapkan batas-batasnya.

Namun dalam konferensi Perdamaian di Versailles pada tahun 1919, batas-batas wilayah negara Israelyang akan dibentuk ditetapkan sebagai berikut, di utara meliputi Shaida (Lebanon) dan Damsyik (Suriah), di timur mencakup Amman (Yordania) dan Aqaba, sedang di barat sampai ke El-Arish di Mesir. Luas “Erzt Israel” yang ditetapkan oleh konferensi Perdamaian Versailles 1919 yang membagi-bagi wilayah kekuasaan daulah Utsmaniyah memberikan Israel wilayah dua kali lipat daripada wilayahnya yang sekarang.

Sementara itu terjadi perkembangan lain. Untuk membalas budi emir Talal dari Yordania yang turut membantu Inggris berperang melawan daulah Utsmaniyah, pemerintah Inggris di Timur Tengah pada tahun 1922 menyerahkan sebagian dari wilayah Palestina, yaitu wilayah Trans-Yordania kepada emir Talal sebagai wilayah kerajaan Trans-Yordania, yang dalam penyerahan itu meliputi juga kota suci Jerusalem. Kebijakan inggris ini sangat menyakitkan hati kaum Zionis dan menganggapnya sebagi pengkhianatan oleh Inggris dari janji semula. Dengan demikian wilayah negara Israel yang akan dibentuk tinggal 1/8 saja dari wilayah yang ditetapkan oleh konferensi Perdamaian Versailles 1919.

Pada tanggal 22 Juli 1922 Liga Bangsa-Bangsa menetapkan Palestina sebagai wilayah ‘Mandat’ bagi Inggris. Selanjutnya sesudah Perang Dunia ke-2 Majelis Umum PBB memutuskan Palestina dibagi dua menjadi wilayah Israel di barat dan wilayah Trans-Yordania di timur. Para pemimpin Zionis kecewa sekali, dan mereka memutuskan untuk memproklamasikan negara Zionis Israel pada bulan Mei 1948 dan mengangkat senjata terhadap Inggris dan Trans-Yordania. David Ben-Gurion, perdana menteri Israel yang pertama menyatakan “Perang Kemerdekaan”, dan bertekad untuk merebut kembali Tanah Israel yang ditetapkan oleh konferensi Perdamaian Versailles 1919. “Kita harus menyerang di semua lini. Tidak hanya sebatas wilayah Palestina, atau wilayah Israel semata”.

Konsep agama ini oleh Kaum Zionis sekuler tetap dipertahankan, tetapi lebih dikembangkan, disesuaikan dengan ambisi gerakan Zionisme. Ketika ditanya tentang batas-batas negara Israel, Chaim Weizmann, presiden pertama negara Israel, menegaskan, “Luas negara Israel tidak ditentukan. Luasnya akan disesuaikan dengan kebutuhan dan jumlah penduduknya”. Perdana menteri Israel ke-4 Golda Meier bahkan dengan congkakmenyatakan luas negara Israel adalah “sejauh yang dapat dicapai oleh militer Israel”.

Berjalinnya ajaran Talmud dengan kepentingan politik tersebut merupakan salah satu penyebab mengapa negara Israel bersifat sangat ekspansionistik dan kolonialistik, tanpa meninggalkan modus terorisme sebagai cara untuk memperluas wilayah dan hegemoni mereka.

*Dari berbagai sumber

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline