Politik merupakan ruang acuan alami dalam analisis perebutan kekuasaan karena mencakup agensi, struktur, dan kepemimpinan sebagai komponen terpenting dari proses perubahan sosial.
Mereka yang lahir antara tahun 1980 dan 2000 dan merupakan generasi pertama yang tumbuh dewasa di era milenium. Pada tahun 2021 di kutip dari Badan Pusat Statistik, Indonesia memiliki generasi milenial sebanyak 69.38 juta atau 25,87%. Di dalam prosesnya generasi milenial sedang dibentuk oleh revolusi teknologi, yang juga membentuk kembali arena politik.
Menurut Castell (1998) milenial telah dibentuk oleh kekuatan yang memberikan perubahan sosial paling radikal dalam sejarah digital/teknis. Revolusi profil generasi milenial dibangun di sekitar dua jalur narasi utama.
Satu berkonsentrasi pada faktor eksternal yang membentuk pandangan dunia dan perilaku mereka, yang lain pada itu psikologis fitur ciri untuk itu perwakilan dari ini kelompok.
Dari penjelasan di atas, jika merujuk pada argumentasi Castell maka aspek psikologis sangat berkaitan dengan demokrasi prosedural yang menekan pada konsep prosedural guna mewujudkan demokrasi.
Milenial secara alami sebaiknya menjadi pengaturan terhadap kebijakan, kepeloporan baru, mengendalikan anggaran dan menentukan kultural trend, tetapi mereka tidak bisa melakukan hal tersebut secara efektif jika berada di luar institusi dari kekuasaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H