Lihat ke Halaman Asli

Penguasa 2014-2019 Bukan Musuh Allah

Diperbarui: 29 Agustus 2018   10:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Jokowi dan Lingkar Kekuasaan 2014-2019, Pasti Bukan Orang Yang Menjadikan Agama Sebagai Lelucon

Di era ini, kita berusaha menolak pengkutuban atau penggolongan umat atau rakyat secara membabi buta.

Lingkar kekuasaan ini pasti bukan anak buah iblis. Bukan temannya setan. Pasti mereka manusia biasa yang bisa berbuat sholih atau berbuat jahat. Kadang berbuat salah, tapi pasti banyak perbuatan baiknya.

Jangan sampai kita terlalu ekstrim. Mudah memvonis. Penguasa zholim dan seterusnya. Pemimpin jauh dari agama dan seterusnya.

Saya coba ulas dari satu sisi. Yaitu dari perilaku. Dari hal yang agak sepel. Yaitu bahan guyonan.

Di rapat-rapat kabinet, pasti ayat ayat AlQuran tidak mungkin menjadi bahan guyonan.

"Tinggalkanlah orang-orang yang menjadikan agamanya sebagai permainan dan senda gurau, dan mereka telah tertipu oleh kehidupan dunia. Peringatkanlah (mereka) dengan Al-Qur'an agar setiap orang tidak terjerumus (ke dalam neraka), karena perbuatannya sendiri. Tidak ada baginya pelindung dan pemberi syafaat (pertolongan) selain Allah. Dan jika dia hendak menebus dengan segala macam tebusan apa pun, niscaya tidak akan diterima. Mereka itulah orang-orang yang dijerumuskan (ke dalam neraka), disebabkan perbuatan mereka sendiri. Mereka mendapat minuman dari air yang mendidih dan azab yang pedih disebabkan kekafiran mereka dahulu."

(QS. Al-An'am 6: Ayat 70)

"(yaitu) orang-orang yang menjadikan agamanya sebagai permainan dan senda gurau, dan mereka telah tertipu oleh kehidupan dunia. Maka, pada hari ini (Kiamat), Kami melupakan mereka sebagaimana mereka dahulu melupakan pertemuan hari ini, dan karena mereka mengingkari ayat-ayat Kami."

(QS. Al-A'raf 7: Ayat 51)

Perintah Allah untuk menekan sirkulasi riba, pasti tidak mungkin jadi guyonan saja. Perintah hukum pidana qisas. Perintah untuk mengembangkan alutsista  yang kuat. Perintah untuk mensirkulasikan harta dan pihak kaya ke pihak miskin. Dan sebagainya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline