Perubahan iklim telah menjadi ancaman nyata bagi Jakarta, dengan banjir, polusi udara, dan pengelolaan sampah yang belum memadai. Ketiga pasangan calon gubernur dalam Pilkada DKI Jakarta 2024, Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, dan Pramono Anung-Rano Karno mengajukan berbagai solusi untuk menghadapi masalah lingkungan. Namun, seberapa realistis dan efektifkah gagasan mereka dalam menghadapi perubahan iklim?
Ridwan Kamil-Suswono: Infrastruktur Hijau yang Ambisius, Tantangan Lahan Terbatas
Ridwan Kamil (RK) yang juga dikenal sebagai mantan Gubernur Jawa Barat, membawa visi berbasis infrastruktur hijau untuk mengatasi perubahan iklim di Jakarta.
Salah satu fokus utama RK adalah memperluas Ruang Terbuka Hijau (RTH), mengingat saat ini Jakarta hanya memiliki sekitar 9,8% dari total lahan sebagai RTH, jauh dari target minimal 30% menurut Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. RK berjanji untuk meningkatkan RTH dengan membangun lebih banyak taman kota, hutan kota, dan ruang hijau lainnya.
Namun, tantangan besar terletak pada keterbatasan lahan di Jakarta yang sudah sangat padat. Apakah RK dapat merealisasikan janji ini dengan lahan yang terbatas, atau ini hanya akan menjadi retorika kampanye? Meskipun ruang hijau dapat membantu menyerap polusi udara dan menjadi solusi jangka panjang untuk banjir, solusi ini memerlukan perencanaan yang matang dan kerja sama dengan berbagai pihak.
RK juga mengedepankan pengelolaan sampah berbasis teknologi untuk mengatasi masalah limbah di Jakarta, yang menghasilkan sekitar 7.500 ton sampah setiap harinya.
RK berencana untuk meningkatkan sistem daur ulang dan pengolahan limbah melalui teknologi canggih, serta mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam memilah sampah di tingkat rumah tangga.
Namun, RK harus menghadapi tantangan dalam meningkatkan kesadaran publik serta memastikan sistem pengelolaan limbah ini dapat diterapkan secara merata di seluruh wilayah Jakarta.
Selain itu, RK berfokus pada program penanggulangan banjir dengan konsep naturalisasi dan normalisasi sungai. Naturaliasi sungai bertujuan untuk mengembalikan ekosistem alami di sekitar sungai, namun implementasinya di lapangan sering kali terhambat oleh masalah teknis dan finansial.
RK juga harus memastikan program ini terintegrasi dengan pengelolaan air yang lebih baik, karena tanpa pengelolaan limbah yang tepat, masalah banjir di Jakarta akan tetap berlanjut.
Dharma Pongrekun-Kun Wardana: Regulasi Ketat dan Pemberdayaan Masyarakat