Berdasarkan pemaparan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Ibu Sri Mulyani, dalam forum webinar yang diselenggarakan oleh Universitas Indonesia (11/6) menyatakan bahwa Indonesia membutuhkan dana sebesar 3.779,6 triliun rupiah untuk mencapai target NDC (Nationally Determined Contribution) Indonesia hingga tahun 2030.
Dengan kata lain, Indonesia membutuhkan dana sebesar 343,6 triliun per tahun untuk untuk menurunkan emisi sebesar 29-41% melalui program adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.
Apabila kita melihat data tiga tahun terakhir, porsi APBN mengatasi krisis iklim terus menyusut. Pada tahun 2018, alokasi anggaran perubahan iklim sebesar 132,47 triliun rupiah dengan realisasinya sebesar Rp 126,04 triliun.
Kemudian di 2019 alokasi anggarannya turun menjadi Rp 97,66 triliun dengan realisasinya Rp 83,54 triliun. Lalu di 2020 alokasi anggarannya kembali turun menjadi Rp 77,71 triliun (Grafik 1).
Dana yang dibutuhkan untuk menangani krisis iklim tersebut sangat besar, dan disisi lainnya, Indonesia saat ini juga sedang dihadapi oleh pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional yang juga membutuhkan alokasi APBN hingga 699 triliun, naik 21% dari tahun sebelumnya. Dana tersebut digunakan antara lain untuk penanganan Covid-19, bantuan sosial masyarakat (PKH, sembako, dst), dan insentif untuk UMKM dan korporasi.
Oleh karena itu, dalam APBN saat ini, anggaran yang berkaitan dengan perubahan iklim dialokasikan hanya sebesar 4,1% dati total APBN, yaitu sekitar 86,7 triliun/tahun.
Meskipun sedikit meningkat dari alokasi anggaran tahun lalu, masih ada celah sebesar 256,9 triliun/tahun, dana yang perlu dipenuhi untuk Indonesia mampu mencapai target NDC di tahun 2030 (Grafik 2).