Akhir-akhir ini lagi banyak tulisan kompasianer menyinggung masalah tilang. Entah itu slip biru atau slip merah, pokoknya tentang tilang menilang. Saya sendiri kurang paham mengenai slip biru atau slip merah. Justru dari tulisan para kompasianer ini, saya jadi tau apa bedanya slip merah dan slip biru. Walaupun bukan pengendara motor atau mobil pribadi tetapi bisa buat masukan kalau2 menggunakan kendaraan pribadi. Ok, back to the topic, kalau saya baca tentang tilang menilang ini jadi ingat waktu saya kuliah sekitar 2 tahun yang lalu. Saya ikut mata kuliah Sistem Hukum Indonesia di kampus. Yang menjadi dosen matkul tersebut adalah lulusan hukum di salah satu universitas di Makasar dan menjadi pengajar bagi polisi-polisi muda untuk mengenal dunia hukum. Kasarnya dosen saya ini, pintu masuk sebelum polisi-polisi muda mengenal hukum. Dosen saya bercerita, pernahkan kita berpikir bahwa apa yang dilakukan polisi itu adalah sesuatu hal yang luar biasa? Mereka bisa berdiri berjam-jam ditengah teriknya matahari dan diguyur hujan tetapi kita yang berdiri sejam saja di bis kota sudah uring-uringan dan menatap jutek (mungkin) ke seluruh penumpang bis kota yang asik terlelap tidur. Kita bisa mengomel-ngomel kalau hujan turun dan cipratan air mengarah ke pakaian atau sepatu kita tetapi polisi dengan tanggap masih mengatur lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan yang terlalu parah. Saat itu saya mangut-mangut dan berpikir "iya juga yah". Dosen saya melanjutkan, kita tidak boleh melihat segala sesuatu dari sebelah mata atau satu sisi saja. Tidak semua polisi itu buruk ko. Masih ada yang baiknya. Kalau saya boleh memberikan nasihat, kalian harus melihat sisi baik polisi tapi juga jangan mau dibodoh-bodohi pula. Saat mendengar itu pikiran saya berpikir pasti ini tentang tilang menilang. Ehh, bener saja, dosen saya bercerita, "saya pernah mau ditilang di daerah Jakarta Selatan oleh polisi yang bertugas. Saat itu, saya lagi pake sopir. Saya tidak terlalu memperhatikan keadaan jalan saat itu, Saya minta sopir saya untuk memberhentikan mobil di sisi jalan agar saya bisa berbincang-bincang dengan polisi muda itu. Akan tetapi bukan perihal tilang menilang yang ingin saya tekankan disini." "Bagi kalian yang awam hukum, mungkin bisa dengan mudah terpancing emosi beradu argumen atau malah langsung membayar saja di tempat." Spontan sekelas berdehem. "sebelum kalian memulai beradu argumen, ada baiknya kalian lihat seragam polisinya. Karena setiap seragam polisi memiliki daerah dinasnya masing-masing. Lihat badge di lengan kirinya. Di badge itu tertulis dengan jelas lokasi daerah dinasnya. Seorang polisi tidak boleh menilang di daerah yang bukan daerah dinasnya. Melanggar peraturan."
[caption id="attachment_183196" align="aligncenter" width="368" caption="sumber : itrademarket.com"][/caption] Dosen saya melanjutkan, "karena saya pribadi pernah mengalaminya. Seorang polisi datang dengan sangar dan mau menilang saya. Akan tetapi saya lihat badge di lenggannya Jakarta Selatan padahal ini di daerah Jakarta Pusat. Spontan saya langsung protes dan polisi tersebut tidak jadi menilang malah ketakutan dilaporkan ke atasannya. Jadi, teliti sebelum ditilang." Semenjak saat itu, saya selalu meneliti badge polisi kalau lagi 'apes' kena tilang. Syukur-syukur polisi lagi lupa dan saya bisa terbebas dari "ancaman" tilang. Hehehehee. Semoga bermanfaat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H