Lihat ke Halaman Asli

Efektivitas Bantuan Sosial Tunai dan Bantuan Sosial Beras sebagai Solusi BPKP serta PT. Pos Indonesia untuk Masyarakat Terdampak PPKM

Diperbarui: 1 November 2021   20:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Latar Belakang Masalah

 Coronavirus Disaese 2019 merupakan sebuah virus yang dikenal dengan sebutan Covid-19 yang dimana virus tersebut dapat menyerang dari pernapasan manusia. Virus ini adalah sebuah virus yang sangat cepat menular yang diawali dari Kota Wuhan, Tiongkok. Virus ini telah menjadi sebuah pandemi bagi dunia yang dimana termasuk juga Indonesia sejak bulan Maret di awal tahun 2020. Hal ini telah memberikan banyak dampak bagi masyarakat Indonesia baik dari aspek sosial, ekonomi, Pendidikan dan lainnya. Maka dari itu, pemerintah telah melakukan berbagai upaya dalam menangani pandemi Covid-19 ini. Seperti dengan penerapan social distancing, work form home (WFH), pembelajaran jarak jauh (PJJ), Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sampai saat ini dengan ditetapkannya Pembarlukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pembatasan-pembatasan yang ditetapkan oleh Pemerintah menyebabkan menurunnya mobilitas serta daya konsumsi masyarakat. Selain itu, dari adanya kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah tersebut jika ditinjau dari aspek ekonomi banyak perusahaan yang melakukan pengurangan karyawan atau memotong jam kerja. Dimana hal tersebut berdampak untuk masyarakat sehingga pendapatan mereka berkurang, gulung tikar atau tidak memiliki pekerjaan.

Seperti yang dilansir melalui Liputan6.com menurut Ketua Kadin Indonesia yaitu Rosan Roeslani ia mengatakan bahwa sebesar 29 juta masyarakat Indonesia telah mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama masa Covid-19. Seperti pada sektor formal terdapat 6.4 juta pekerja yang terdampak, sektor informal atau UMKM sebanyak 50% yang telah terdampak. Salah satunya ialah Pak Musri, ia adalah seorang pengusaha agen beras dari Pondok Labu, Jakarta Selatan. Ia mengatakan selama masa pandemi ini penjualan beras menurun hingga 50% sehingga berdampak pada omzet yang didapatnya. Ia memilih untuk membuka toko kelontong dan berjualan manga untuk tetap mempertahankan usahanya tersebut. 

Maka dari itu, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan dengan PT. Pos Indonesia telah mengelurakan solusi atau upaya untuk membantu masyarakat yang terkena dampak ekonomi akibat dari adanya pandemi Covid-19 ini berupa Bantuan Tunai Sosial atau disingkat BST dan Bantuan beras, hal ini juga dilakukan untuk mendukung pemulihan perekonomian masyaakat Indonesia terkhusus karena telah ditetapkannya PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

 Solusi/Bantuan yang Diberikan Oleh Organisasi

Seperti yang dilansir oleh situs bpkp.go.id dalam penyaluran bantuan sosial atas dampak dari PPKM pihak BPKP yaitu Wahyu Hartono dan Tim Bidang Instansi Pemerintah Pusat ini telah berkordinasi dengan Matias A.Sitohang sebagai Kepala Kantor Pos Ternate serta Kepala Bidang Pemberdayaan Fakir Miskin Dinas Sosial Kota Ternate yaitu Irvan Gaus telah memberikan Bantuan Setor Tunai (BST) sebesar Rp. 300.000 setiap bulannya dan pada bulan Mei dan Juni sebesar Rp. 600.000 serta Bantuan Sosial Beras (BSB) sebesar 10kg perbulan Juni dan Juli.

Proses ini telah dilakukan mulai tanggal 26 Juli 2021 sampai tanggal 4 Agustus 2021 untuk BST dan untuk BSB sampai tanggal 31 Juli 2021. Selain untuk daerah Ternate, bantuan ini juga diberikan kepada masyarakat daerah lain seperti Depok, Padang, Manokwari, D.I. Yogyakarta dan daerah-daerah lainnya. Program Pemerintah ini diberikan untuk 1 orang/ Kartu Keluarga di setiap RT/RW daerah setempat yang mengalami hilangnya mata pencaharian, tidak terdaftar pada program bantuan lain seperti PKH, Kartu Sembako dan Kartu Prakerja, serta BPNT.  Dari adanya program ini, masyarakat merasa sangat terbantu apalagi bagi keluarga mereka yang sangat merasakan imbas pandemi Covid-19.

Analisis Kasus 

 Selama masa pelaksanaan program BST dan BSB ini memanglah tidak bisa dihindarkan dari adanya kekurangan. Dalam masa pandemi Covid-19 ini masyarakat tentunya pasti merasakan terdampak, maka dari itu dari adanya program Bantuan Sosial berupa Tunai dan Beras dari pemerintah ini diharapkan dapat mengukur sejauh mana keefektifitasan dalam menyalurkan bantuan tersebut kepada masyarakat. Efektivitas ini merupakan sebuah pendayagunaan sarana prasarana ataupun sumber daya yang dilihat dari kuantitas tertentu. Menurut Ririn Anjela pada dasarnya efektivitas ini mengacu pada hasil pencapaian tujuan yang telah sesuai dengan rencana yang ditetapkan.

Dengan adanya upaya yang ditetapkan oleh pemerintah untuk membantu masyarakatnya dalam masa pandemi Covid-19 ini diharapkan dapat berjalan secara efektif atau sesuai sasaran yang telah ditetapkan. Jika semakin mendekati sasaran maka tingkat keefektivan tersebut bernilai tinggi. Dalam mengukur efektif atau tidaknya program pemerintah maka harus dilihat 3 indikator, yaitu: 1. Pencapaian tujuan (waktu dan sasaran sebagai target nyata), 2. Integrasi (tingkat kemampuan organisasi dalam sosialisasi), 3. Adaptasi (kemampuan organisasi menyesuaikan diri dengan lingkungan).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline