Lihat ke Halaman Asli

Dhimas Raditya Lustiono

Senang Belajar Menulis

Menengok Wajah Profesi Perawat

Diperbarui: 17 Maret 2021   11:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumen Pribadi

Boleh dibilang perawat adalah profesi di bidang kesehatan dengan jumlah terbanyak di Indonesia, hampir di setiap pelosok Nusantara, Perawat telah menjadi penggerak aktivitas puskesmas dalam segi kuratif, preventif dan promotif.

Tak jarang perawat juga memiliki peran ganda, mulai dari peracik obat, petugas administrasi, sopir ambulance hingga terkadang merangkap pula menjadi cleaning service.

Kini usia PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia) telah menunjukkan angka 47 tahun, sebuah usia yang tidak lagi muda selayaknya manusia dewasa yang telah memiliki kemampuan berpikir dengan bijak dalam menangani suatu permasalahan.

PR bagi Perawat di Indonesia-pun masih banyak, mulai dari gaji yang tidak sesuai standar hingga lingkungan yang toxic antar sesama perawat yang kerap saya temui di media sosial.

Dalam kesempatan ini, saya mengajak kepada teman-teman untuk menengok wajah profesi Perawat di Indonesia.

Kemesraan PPNI dalam Menagih Iuran Anggota

Salah satu poin yang ada dalam AD/ART organisasi adalah poin Iuran, hal ini dikarenakan organisasi profesi tidak bisa bergerak tanpa adanya cuan dari para anggotanya, apalagi jika PPNI di Daerah sedang membangun gedung, tentu saja iuran akan semakin membengkak dan harus ditanggung oleh seluruh perawat yang telah menjadi anggota PPNI di DPD terkait, entah itu PNS, Honorer, TKS, Swasta, Hingga Perawat yang sudah memiliki STR tetapi belum bekerja memiliki kewajiban  menyisihkan pendapatannya untuk disetorkan ke PPNI di DPK masing-masing.

Setiap bulan, PPNI selalu berusaha mesra terhadap para perawat agar sesegera mungkin membayar Iuran yang biayanya bisa dibelikan daging ayam 2 Kg.

Jika kedapatan tidak membayar, maka bersiaplah menanggung konsekuensinya, yaitu dipersulitnya mengurus rekomendasi dan harus membayar tagihan iuran bulanan yang belum dibayar. Misal seorang perawat sudah resign sejak 6 bulan yang lalu, dan tidak membayar karena merasa tidak ditagih, maka cepat atau lambat, tagihan tersebut akan tetap tercatat dan akan terbit ketika Perawat yang resign tersebut hendak mengurus STR.

Modal yang mahal untuk menjadi seorang Perawat

Sudah menjadi hal yang umum bahwa sekolah di program studi keperawatan bukanlah sekolah dengan biaya murah. Namun, sepertinya masih banyak orang tua yang menginginkan anaknya mengenyam pendidikan di prodi keperawatan dengan harapan agar kelak anaknya bisa bekerja di Rumah Sakit, Klinik atau Puskesmas.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline