Dalam dunia pendidikan tentunya ada dimana proses pembelajaran,ada pendidik dan peserta didik selain itu berhubungan dengan adanya komunikasi antara keduanya timbal balik dan respon interaksi yang saling berhubungan.Pendidikan sebagai sebuah kegiatan dan proses aktivitas yang disengaja merupakan gejala masyarakat ketika sudah mulai disadari pentingnya upaya untuk membentuk, mengarahkan, dan mengatur manusia sebagaimana dicita-citakan masyarakat.Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevasi dan efesiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global
Pembelajaran merupakan kegiatan inti dalam proses pendidikan, karena melalui kegiatan belajar ini diharapkan dapat dicapai tujuan pendidikan dalam bentuk terjadinya perubahan tingkah laku dalam diri siswa, juga menjadi harapan semua pihak agar setiap siswa mencapai hasil belajar yang sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuan masing-masing. Proses pembelajaran terjadi karena ada tujuan yang hendak dicapai. Akan tetapi banyak seorang guru gagal dalam pembelajaran, seperti banyak siswa yang tidak mencapai tujuan yang diharapkan.
Perencanaan yang baik, setidaknya dapat mengantisipasi atau meminimalisir permasalahan- permasalahan yang nantinya akan muncul, sehingga pembelajaran berjalan normal dan keberhasilan pembelajaran tercapai.Perencanaan dapat membuat pembelajaran berlangsung secara sistematis Proses pembelajaran tidak berlangsung seadanya, akan tetapi berlangsung secara terarah dan terorganisir. Dengan demikian guru dapat menggunakan waktu secara efektif untuk mencapai tujuan pembelajaran dan keberhasilan pembelajaran. Hal tersebut dapat berlangsung melalui perencanaan pembelajaran yang baik.
Dengan mempersiapakan secara lebih matang dan siap untuk proses pembelajaran yang akan diajarkan oleh pendidik kepada peserta didik atau guru kepada murid maka sikap optimisme guru akan lebih tinggi dan siap tentunya, materi-materi yang akan diajarkan tentunya lebih mengusai dibandingkan dengan yang belum menyiapkan segala sesuatunya untuk perencanaan pembelajaran,Dengan adanya rencana maka segalanya menjadi lebih tersusun dengan lebih rapi . Susunan yang lebih rapi membuat semuanya secara sistematis. Pembelajaran yang sistematis memudahkan belajar. Sistematis ini penting untuk lebih baik lagi.
Kumpulan kumpulan data yang di gunakan untuk menarik kesimpulan dari beberapa informasi yang ada. Data ini di susun sesuai dengan rencana pembelajaran yang baik dan aman untuk kedepan, Guru lebih mempunyai planning dan tujuan terarah jelas,pedoman susunannya dan hal lainnya.Bila tidak membuat perencanaan pembelajaran tentunya akan lebih sulit untuk melakukan proses pembelajaran ,belajar dan megajar, dimana akan terasa bingung step by stepnya dan tujuannnya tidak terarah.
Banyak pro dan kontra terhadap perencanaan pembelajaran sebelum melakukan mengajar ada beberapa pendidik yang memberikan pendapatnya,ada yang melakukan perencanaan secara matang,detail dan terperinci sebelum melakukan proses mengajar dengan peserta didik,ada pula yang mengabaikan perencanaan pembelajaran,tidak membuat planning dan tujuan pembelajaran sehingga mengakibatkan pembelajaran tidak optimal dan juga tidak efektif.
Dengan lebih baik menggunakan perencanaan terlebih dahulu secara sitematis,Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang memuat identitas mata pelajaran, standar kompetensi (SK), kompetensi dasar (KD), indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu, metode pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan sumber belajar. Mengikuti prosedur yang ada terprogram dan juga terstruktur.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H