Akhir-akhir ini demo buruh sering terjadi di Indonesia. Biasanya demo ini mengatas namakan kesejahteraan kaum serikat pekerja, dimana mereka meminta hak-hak mereka sebagai pengabdi perusahaan diberikan. Perjuangan mereka terus terjadi, bahkan semakin tidak terkendali lagi.
Sudah banyak upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk membuat demo buruh ini tidak terjadi lagi. Salah satunya adalah dengan menaikkan gaji UMR (Upah Minimum Regional). Namun hal ini tidak membuat para serikat pekerja ini puas, mereka terus menuntut untuk menaikkan gaji yang mereka dapat perbulannya, dengan alasan harga bahan bakar minyak yang bertambah mahal.
Jika ditarik pada era sebelumnya, demo buruh tidak begitu sering terjadi. Pertama kali demo buruh di Indonesia yaitu pada tahun 1920, 72 pabrik gula melakukan mogok masal yang mengikut sertakan 20.716 orang pada masa itu. Dan beberapa kejadian demo buruh lainnya, yang sehingga tercetusnya Undang-Undang No. 21 Tahun 2000 tentang SerikatPekerja/Serikat Buruh disahkan di Jakarta pada 4 Agustus oleh Presiden Abdurrahman Wahid.
Pemberitaan yang dilakukan media massa tentang demo-demo yang terjadi setiap saat, baik di Indonesia maupun di luar Indonesia membuat kaum buruh lebih tergerak lagi untuk semakin bangkit dan bergerak mencari hak mereka. Dari situlah kini mereka kian tak terkendali, dan bahkan saat mereka meminta hak mereka, disaat itu pula mereka melupakan hak orang lain, orang-orang yang merasa dirugikan akibat demo buruh yang dilakukan kaum serikat pekerja ini.
peran media massa sebagai media informasi dapat dikatakan di pihak yang “serba salah” karena disini tidak semua orang yang menangkap berita yang diberikan dengan pintar, banyak saja orang-orang seperti kaum serikat pekerja ini secara tidak langsung terprovokasi dengan tayangan berita tersebut. Maka dari itu perlunya pembatasan dalam sebuah pemberitaan oleh media massa, agar para penikmat informasi tidak terkendalikan oleh tayangan-tayangan yang disajikan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H