Lihat ke Halaman Asli

Dhiara DivaAsmaradhani

Mahasiswa Universitas Mercubuana, Manajemen (43121010252) Dosen: Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak, CIFM, CIABV, CIBG

K12_World Intellectual Property Organization

Diperbarui: 29 Mei 2022   13:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Di K12 ini akan membahas mengenai WIPO  atau Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia. 

dokpri

World Intellectual Property Organization

 

WIPO ( Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia ) merupakan salah satu dari 15 badan khusus PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa). WIPO mulai berjalan pada tanggal 26 April 1970 ketika konvensi mulai berlaku. WIPO diciptakan untuk mempromosikan dan juga melindungi kekayaan intelektual (IP) yang berada di seluruh dunia dengan bekerja sama dengan negara-negara serta organisasi internasional. Kegiatan dan tugas WIPO sendiri adalah 

 

  1. Hosting forum untuk membahas dan membentuk aturan serta kebijakan IP internasional,

  2. Menyediakan layanan global yang dapat mendaftarkan dan melindungi IP di berbagai negara,

  3. Menyelesaikan sengketa IP lintas batas, 

  4. Membantu menghubungkan sistem IP melalui standar

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline