Lihat ke Halaman Asli

Blokir Jalan: Bentuk Kegagalan Komunikasi Antara Buruh, Pengusaha dan Pemerintah

Diperbarui: 24 Juni 2015   04:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Rasanya tuntutan buruh terhadap pemerintah ridak ada habisnya. Hampir setiap tahun apalagi menjelang akhir tahun para buruh semakin gencar melakukan aksi turun ke jalan menuntut hak mereka yaitu, peningkatan upah minimum buruh. Tuntutan para buruh sebenarnya wajar karena memang setiap tahun pasti terjadi inflasi yang membuat kebutuhan hidup masyarakat semakin naik. Di sisi lain, perusahaan yang diwakili oleh para pengusaha mengeluhkan tuntutan para buruh tersebut karena kenaikan upah akan menaikan biaya produksi mereka.

Dari setiap perundingan yang diadakan antara buruh dan pengusaha tidak pernah menemui jalan keluar yang sifatnya jangka panjang sehingga para buruh akhirnya melakukan aksi kembali dikemudian hari. Perselisihan antara buruh dan pengusaha tentang upah minimum akan sulit didapat jika tidak saling mengenal. Oleh karena itu dibutuhkan peran pemerintah untuk memediasi agar menemukan titik temu besaran upah minimum.

Karena jika tidak ada sarana untuk menemukakan pendapatnya, maka tidak menutup kemungkinan para buruh akan turun ke jalan dan memblokir sebagian jalan tersebut sehingga banyak pihak yang sangat dirugikan akan aksi para buruh. Seperti yang terjadi pada minggu lalu, ribuan buruh di Banten melakukan pemblokiran gerbang tol Ciujung sehingga mengalami kemacetan sepanjang 10 KM. Aksi tersebut menghambat transportasi di daerah tersebut yang notabene merupakan kawasan Industri. Akhirnya, publik yang tadinya simpati pada tuntutan buruh justru menjadi apatis terhadap sikap para buruh jika mereka terus menerus melakukan aksi pemblokiran jalan.

Aksi turun ke jalan yang dilakukan para buruh telah menunjukkan adanya kegagalan komunikasi organisasi. Harus terjalin aliran komunikasi yang baik, dari komunikasi kebawah, keatas kesampingPara pengusaha juga harus lebih memperhatikan para buruh jangan hanya menjadi budak kapitalis. Perusahaan harus jujur tentang kondisinya kepada para buruh, sedangkan para buruh juga harus realistis dalam menuntut kenaikan. Para investor akan berpikir ulang untuk menanamkan uangnya di Indonesia. Apalagi pada 2015 akan dimulai AFTA (ASEAN Free Trade Area) yang membuat para pengusaha di negeri ini akan lebih mudah hengkang ke negara lain.

Menurut saya sebaiknya para buruh merenungkan kembali tentang aksi-aksinya di jalanan sedangkan para pengusaha juga harus lebih proaktif untuk mengomunikasikan persoalan ini. Pemerintah juga ditutun perannya dalam menengahi konflik kepentingan antara buruh dan para pengusaha, karena pada dasarnya pemerintah lah yang mebuat aturan main dari kedua belah pihak ini.

Dhenim Prianka | Tugas Penulisan Artikel | 6662110619

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline