Lihat ke Halaman Asli

Menganalisis Pengelolaan Risiko di Dunia Perbankan

Diperbarui: 11 Mei 2021   23:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber foto: https://www.liputan6.com

Menurut Undang-Undang No. 10 Tahun 1998, Perbankan adalah segala sesuatu yang menyangkut tentang bank, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya.  Dan Bank merupakan badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit attau bentuk lain dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat.

Segala sesuatu di dunia ini pasti tidak lepas dari yang namanya risiko. Tentu saja dalam dunia perbankan juga terdapat risiko. Perbankan itu sendiri sangatlah berpengaruh dan penting untuk pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional dalam negeri, sehingga risiko-risiko dalam perbankan perlu untuk dikelola agar mengurangi dampak buruk yang akan terjadi dan hambatan pada sistem-sistem atau segala aktivitasnya. 

Jenis-jenis risiko bank  pada umumnya terdiri dari delapan yaitu risiko pasar, kredit,  operasional,  likuiditas,  legal,  reputasi,  strategis, dan kepatuhan.

Untuk mengelola risiko-risiko tersebut, terdapat regulasi-regulasi yang diterapkan dalam perbankan. Berikut ini diantaranya:

1. Basel I

Penerapan Basel diawali dari komite basel yang merupakan perwakilan Bank Sentral G10 (10 negara terdiri: Belgia, Kanada, Prancis, Jerman, Italia, Jepang, Belanda, Britania, Swedia, dan Swiss). Komite ini menetapkan tujuan, yakni memperkuat kelayakan & stabilitas sistem perbankan internasional, menyusun kerangka secara adil untuk mengukur kecukupan modal bank internasional, dan memiliki kerangka yang dapat diimplementasikan untuk menyamakan tingkat playing field antar bank internasional. Untuk mencapai tujuan tersebut, Basel I merumuskan konsep risk weighted assets.

2. Basel II

Basel II memiliki kerangka pemodalan yang lebih rumit dibandingkan dengan Basel I. Basel I hanya membahas risiko kredit dengan risiko pasar, sedangkan Basel II melibatkan risiko operasional dan lain sebagainya. Basel II berfokus pada beberapa pilar, diantaranya Pilar I (Modal Minimum), Pilar II (Meninjau Pengawasan), dan Pilar III (Disclosure).

Sekian pembahasan mengenai mengelola risiko perbankan, semoga bermanfaat!

Sumber:

ojk.go.id

Buku Prof. Imam Ghozali "Manajemen Risiko Perbankan: Pendekatan Kualitatif Value at Risk"




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline