Lihat ke Halaman Asli

danang kristianto

seorang biasa yang hobi membaca dan menulis.

Jack Ma Memberi Kode "996", Simak Yuk Maksudnya

Diperbarui: 22 April 2019   16:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ketua Alibaba Jack Ma berpidato dalam acara 'Kembali ke Kelas' sebagai bagian dari Upacara Penghargaan Guru Pedesaan Jack Ma pada 13 Januari 2019 di Sanya, Provinsi Hainan, Cina.VCG | Grup Visual Cina | Getty Images

Mantan guru berusia 54 tahun, salah satu orang terkaya di Tiongkok, Jack Ma bersama rekan - rekan pendiri Alibaba pada masa - masa awal pendirian menghabiskan waktu berjam-jam untuk mendedikasikan diri sepenuhnya demi kesuksesan perusahaan.

Menarik untuk mendalami maksud dari pesan Ma yang sempat menimbulkan kontroversi setelah mengatakan orang muda harus melihat budaya lembur perusahaan teknologi besar sebagai "berkah besar". Dalam sebuah pesannya kepada para karyawan Ma mengatakan bahwa banyak pekerja tidak memiliki kesempatan untuk bekerja ekstra. Jadi mereka yang memiliki pilihan harus mengambil keuntungan penuh.

"Saya pribadi berpikir bahwa bisa bekerja 996 adalah berkah yang sangat besar," Kata Ma dalam sambutan yang diposting di akun WeChat Alibaba. Apa yang disebut "996" jadwal mengacu pada bekerja jam 9 pagi sampai jam 9 malam, enam hari seminggu.

Ternyata sistem 996 yang disampaikan Jack Ma tersebut menimbulkan penyanggah dan menjadi kontroversi. Pernyataan pengusaha E-Commerce ini membebani perdebatan yang berkembang disekitar keseimbangan kehidupan kerja yang telah muncul diantara karyawan teknologi Cina.

Aktifis di situs berbagi kode Microsoft, GitHub membentuk kelompok diskusi yang disebut "996.Icu" yang menyarankan bahwa karyawan yang bekerja pada jam - jam itu dapat mengalami kelelahan dan berakhir di unit perawatan intensif.

Komentar muncul setelah sebuah opini di surat kabar pemerintah Cina, People's daily berargumen bahwa 996 melanggar hukum perburuhan negara. Undang - undang menetapkan bahwa rata -rata jam kerja tidak dapat melebihi 40 jam/minggu.

Sedang di Indonesia sendiri tentang jam kerja perburuhan juga telah diatur pada pasal 77 ayat 1 UU no.13/2003. Mewajibkan setiap pengusaha untuk melaksanakan ketentuan jam kerja ini diatur dalam 2 sistem.

  • 7 jam kerja dalam 1 hari atau 40 jam kerja dalam 1 minggu
  •  8 jam kerja dalam 1 hari atau 40 jam kerja dalam 1 minggu untuk 5 hari kerja.

Walau dalam implementasinya di dunia kerja dalam negeri khususnya masih banyak perusahaan yang menerapkan pola jam kerja tidak proporsional. Alasan demi loyalitas seakan hanya menjadi penyedap rasa di lidah meski sebenarnya hanya demi keuntungan sepihak.  

referensi : https://www.cnbc.com/2019/04/15/alibabas-jack-ma-working-overtime-is-a-huge-blessing.html?&qsearchterm=jack%20ma 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline