Lihat ke Halaman Asli

Dheje Cakra

saya menyukai dunia photgraphy dan travelling

Belajar Bersama Masyarakat Mengembalikan Fungsi Lahan Pasca Tambang

Diperbarui: 19 Maret 2017   23:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Aktivitas pertambangan merupakan aktivitas yang mengubah bentang alam  dalam skala besar baik pertambangan yang dilakukan oleh perusahaan besar atau oleh masyarakat dalam permen no .07/2014 tentang reklamasi pasca tambang telah berbunyi “perusahaan yang melakukan eksplorasi wajib meyerahkan rencana reklamasi dan jaminan reklamasi pasca tambang sebagai jaminan perbaikan lingkungan atas lahan yang tergangu atas aktivitas eksplorasi, namun faktanya banyak kita jumpai perusahaan nakal yang mengabaikan aturan tersebut baik berupa tambang batu bara atau tambang lainya yang selesai beraktivitas meninggalkan lobang – lobang pasca tambang.

Melihat fenomena seperti itu ada baiknya mereka yang punya kapasitas dalam pengawasan harus belajar pada satu daerah yang berada di Kabupaten Merangin Jambi, tepatnya di desa Baru pangkalan Jambu, sebuah desa yang terletak pada daerah paling hulu provinsi Jambi, yang beberapa tahun belakang terkenal dengan daerah aktivitas pertambangan emas skala besar yang dilakukan oleh masyarakat yang mengubah fungsi lahan sawah menjadi lahan pertambangan emas, ada ke khawatiran besar yang timbul tentang fungsi lahan pasca tambang tersebut dan hasil tani secara berkelanjutan, tapi faktanya masyarakat lebih berfikiran maju tentang lahan mereka dan ketergantungan mereka terhadap lahan sawah yang telah turun menurun juga menjadi alas an  mereka punya cara sendiri sehingga saat ini lahan tersebut bisa di mamfaatkan sebagai sawah kembali,

Seperti aktivitass tambang pada umumnya tanah digali dan diambil kandungan mineral di bawahnya, dalam proses pengalian tersebut masyarakat memisahkan bagian tanah terlebih dahulu yang nanti digunakan untuk bahan timbunan paling atas, sehingga pada bagian atas lahan yang di timbun   dengan mengunakan alat berat sehingga unsur hara tanah tidak hilang, pada tahun 2017 masyarakat mencoba mengembalikan fungsi lahan tersebut menjadi lahan persawahan yang ditanam padi secara swadaya, berdasarkan info dari masyarakat setempat dari 100%  sawah yang dahulunya mereka jadikan lahan tambang ada sekitar 65% yang fungsinya kembali normal sebagai lahan persawahan dengan kwalias padi yang cukup bagus, sisa lainya memang tidak bisa diolah karena tidak diperlakukan secara khusus dan tidak di timbun kembali atau dalam bahasa pertambangan tidak dilakukan reklamasi.

Untuk pengairan lahan masyarakat memamfaatkan aliran sungai yang  berasal dari pingiran bukit yang dahulunya juga menjadi sumber pengairan sebelum dilakukan aktivitas pertambangan, kondisi seperti ini mampu menjawab kekhawatiran besar masyarakat selama ini tentang fungsi lahan secara berkelanjutan uniknya dalam proses ini dilakukan masyarakat secara swadaya tampa perlakuan khusus terhadap tanah seperti membudidayakan terlbih dahulu tanaman pengantar seperti rumputan dan gulma lainya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline