Semua tentu tidak asing lagi dengan pendapat Abraham Linkoln yang mengatakan bahwa demokrasi adalah sistem pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Demokrasi sebagai sistem yang telah disepakati dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia patut diapresiasi. Secara prosedural demokrasi di Indonesia belum optimal. Seperti dalam pemilu yang masih dihiasi berbagi problem klasik berupa kampanye hitam, politik uang dan lain-lain.
Kesadaran rakyat untuk berpartisipasi dalam pemilu pun mengalami fluktuasi. Hal ini disebabkan karena esensi berdemokrasi yakni kesejahteraan rakyat belum terjewantahkan.
Rakyat Indonesia hanya digiring dan dilirik ketika pemilu dengan janji kampanye. Akan tetapi, para elit ketika terpilih melupakan rakyat dan malah sibuk mensejahterakan diri, kelompok dan golonganya. Sehingga demokrasi telah berubah pola dari rakyat, oleh rakyat dan untuk kalangan elit semata.
Mestinya eksekutif, legislatif, dan yudikatif tidak saling 'mencatut' tetapi berkolaborasi untuk mencari dan memenuhi kebutuhan rakyat. Semoga ke depan kedewasaan berdemokrasi di Indonesia berjalan sesuai dengan norma-norma demokrasi itu sendiri.
Rakyat tidak lagi ditekan untuk memilih calon tertentu, dibungkam pendapatnya, dibatasi ruang aspirasinya dan yang paling penting kesejahteraannya bisa tercapai. Selain itu, kelak terpilih sosok pemimpin yang tidak mengedepankan sikap egois, anti kritikan, dan hanya membagi kekayaan negara di tengah jeritan rakyat. Negeri ini butuh sosok negarawan yang mampu berdikari dalam semua aspek.
#DemokrasiIndonesia
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H