Lihat ke Halaman Asli

DHEAVICA ANGELIE

Mahasiswa UNPAD PSDKU jurusan Ilmu Komunikasi

Mekanisme Sistem Seleksi PTN 2023 Berubah, Katanya Lebih Sulit, Mari Kita Ulik

Diperbarui: 29 Desember 2022   14:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Keputusan perubahan sistem seleksi masuk PTN menjadi alternatif yang baik bagi para calon mahasiswa baru. Perubahan ini memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon mahasiswa baru untuk mendaftar. Hal ini dikarenakan pemerintah menerapkan beberapa aturan baru pada sistem tersebut.

Aturan baru tersebut bertujuan untuk meningkatkan jumlah calon mahasiswa baru yang hendak mengikuti seleksi PTN.

Menurut Kemendikbud ristek, perubahan kebijakan ini dilakukan supaya tingkat pendidikan dasar dan menengah dapat setara dengan pendidikan di tinggat perguruan tinggi.

Sistem seleksi masuk PTN yang baru ini juga memperbesar peluang mahasiswa untuk melakukan lintas jurusan. Pada sistem ini, mahasiswa baru lebih dibebaskan dalam memilih jurusan yang hendak digelutinya.

Hal ini sejalan dengan peraturan pemerintah yang diterapkan dalam kurikulum merdeka. Khususnya pada tingkat SLTA, dimana siswa dibebaskan untuk memilih mata pelajaran yang diminatinya.

Bukan hanya peningkatan jumlah calon mahasiswa baru saja yang ditingkatkan. Dalam sistem seleksi yang baru ini, pemerintah tidak membatasi siswa untuk memilih jurusan dan universitas. Termasuk siswa dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) pun mendapatkan peluang yang setara juga.

Perubahan sistem seleksi ini menciptakan jalur masuk PTN lewat berbagai macam cara. Dengan adanya sistem seleksi ini, tercipta pula berbagai macam siswa dengan latar pendidikan yang berbeda. Sehingga semakin banyak siswa yang berkesempatan mengikuti seleksi masuk PTN dengan gaya mereka masing-masing.

Perubahan sistem ini juga mencakup perubahan nama dan lembaga yang mengatur sistem seleksi tersebut.

SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri) kini diganti menjadi SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi). Dan SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri) diganti menjadi SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes).

Disamping itu, perubahan juga terjadi pada lembaga yang mengatur sistem seleksi masuk perguruan tinggi tersebut. Yang asalnya LTMPT (Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi) kini menjadi BP3 (Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan).

Menurut Menteri Nadiem, perubahan sistem masuk PTN ini bertujuan untuk semakin menyempurnakan mekanisme seleksi sebelumnya. Beberapa perubahan pada sistem seleksi saat ini diantaranya :

  1. Perubahan jalur SNMPTN
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline