Lihat ke Halaman Asli

DHEA SHANDY MOMENTA

Mahasiswa Hubungan Internasional President University

Pemulihan Ekonomi ASEAN Pasca Pandemi Melalui Pemanfaatan RCEP

Diperbarui: 25 Mei 2023   14:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendahuluan

Wabah Covid-19 yang mulanya dijumpai di Wuhan, China telah menjadi pandemi yang mendunia. Pandemi Covid-19 telah menimbulkan serangkaian tantangan global, seperti di bidang kesehatan, sosial, ekonomi, hingga politik. Di bidang ekonomi, pandemi Covid-19 digadang-gadang dapat menimbulkan resesi global. Hal ini dikarenakan pandemi mempengaruhi proses produksi dan konsumsi masyarakat dunia, sehingga dapat mencederai perekonomian global (Tajudin, 2020). Berbagai negara di seluruh dunia terdampak pandemi terpaksa menutup sektor-sektor ekonomi mereka karena adanya ketidakpastian yang sangat tinggi. Selain itu, beberapa kondisi seperti penurunan kinerja pasar keuangan, tekanan terhadap mata uang dunia dan pembalikan modal aset keuangan turut menjadi imbas dari pandemi Covid-19 (Creativepreneurship, 2021). 

Ancaman ekonomi yang muncul pasca pandemi Covid-19 tidak dapat dihindari oleh negara manapun. Artinya, setiap negara di dunia turut merasakan dampak ekonomi dari keberadaan pandemi Covid-19, termasuk ASEAN. Menurut data dari WHO, negara di kawasan ASEAN yang memiliki catatan kasus Covid-19 terbanyak adalah Indonesia, yakni sebanyak 111.455 kasus per Agustus 2020 (Arta & Hartati, 2021). Peringkat selanjutnya disusul oleh Filipina dengan 103.185 kasus, Singapura 52.825 kasus, Malaysia 8.999 kasus, Thailand 3.320 kasus, Vietnam 621 kasus, Myanmar 353 kasus, Kamboja 240 kasus, Brunei Darussalam 141 kasus, dan Laos 20 kasus. Seluruh negara tersebut mengalami resesi dan perlambatan dalam pertumbuhan ekonomi akibat pandemi Covid-19 (Dewi dkk, 2021).

Analisis

Sebagai organisasi regional yang mewadahi negara-negara di kawasan Asia Tenggara, ASEAN memiliki peran krusial dalam menghadapi ancaman perekonomian akibat pandemi Covid-19. Menghadapi ancaman perekonomian pasca pandemi Covid-19, ASEAN berupaya untuk memperkuat kerjasama diplomasi antar anggotanya. Melalui diplomasi, pemulihan perekonomian negara pasca pandemi dapat dioptimalkan. Diplomasi yang digencarkan oleh ASEAN di masa pandemi Covid-19 dilakukan dengan memanfaatkan perkembangan IPTEK (Yunita, 2020). Hal ini dikarenakan adanya beragam pembatasan kegiatan secara tatap muka sehingga mendorong ASEAN untuk melakukan kegiatan diplomasi secara virtual. Beberapa forum regional yang telah dilakukan secara virtual diantaranya adalah KTT ASEAN, ASEAN+1, ASEAN+3 dan lain sebagainya (Yunita, 2020). Melalui pertemuan tersebut, lahirlah kesepakatan kebijakan baru dalam merespons resesi ekonomi akibat pandemi. Salah satu kesepakatan yang lahir dari pertemuan tersebut adalah RCEP karena dinilai berpotensi dalam mengubah peta geoekonomi dan geopolitik pasca pandemi Covid-19.

Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) merupakan sebuah kerjasama ekonomi regional ASEAN dalam bidang perdagangan bebas yang bertujuan untuk memaksimalkan peningkatan perekonomian negara-negara anggota (Suri, 2022). Perjanjian yang berawal dari gagasan Indonesia dalam mengembangkan kemitraan ekonomi regional tersebut kini memiliki 15 anggota yang terdiri dari 10 negara anggota ASEAN bersama 5 negara mitra yang meliputi Australia, China, Jepang, Korea, dan Selandia Baru. RCEP merupakan kesepakatan perdagangan bebas terbesar di dunia, dimana mencakup wilayah dengan taksiran PDB gabungan sebanyak $26,2 triliun, atau sekitar 30% dari total PDB dunia (Xinhua, 2021). Dibandingkan dengan perjanjian perdagangan regional lainnya, RCEP diproyeksikan memiliki potensi ekonomi yang paling besar. Hal ini menunjukkan bahwa RCEP merupakan kesepakatan perdagangan regional yang modern, komprehensif, berkualitas tinggi, memiliki timbal balik yang mengakomodasi kepentingan, kondisi, dan prioritas seluas mungkin dari berbagai negara-negara anggota.

RCEP dapat berperan sebagai instrumen untuk pemulihan perekonomian pasca pandemi karena memiliki empat komponen integrasi regional utama yang terdiri dari perdagangan dan investasi berbasis aturan, akses pasar, kerjasama ekonomi, dan sentralitas ASEAN (Thangavelu dkk, 2022). Di samping itu, RCEP menyediakan suatu kerangka kerja integrasi regional baru bagi perdagangan dan investasi yang bertujuan untuk memperluas perjanjian perdagangan bebas dari lingkup bilateral menuju multilateral seperti FTA ASEAN+1, ASEAN–Tiongkok, ASEAN–Korea, ASEAN–Jepang, ASEAN–Australia, dan FTA Selandia Baru. Berdasarkan analisis dinamis Computable General Equilibrium (CGE) oleh Itakura (2022), RCEP dapat berdampak positif terhadap PDB negara ASEAN terutama LDC (Least-Developed Countries).  Kamboja, Laos, Myanmar, dan Vietnam kemungkinan besar akan melihat hasil positif yang cukup besar karena RCEP memberikan fasilitas perdagangan dan investasi yang mendalam melalui pengurangan tarif, liberalisasi layanan, perbaikan logistik, dan fasilitas investasi. 

Terdapat pula beberapa elemen kunci dari perjanjian RCEP yang sangat penting untuk proses transformasi ekonomi regional yang berkelanjutan. Kerangka aturan tunggal RCEP untuk 15 negara anggota mampu mempercepat dan meningkatkan dampak pada rantai nilai global di kawasan tersebut. Hal ini dikarenakan aturan bersama di bawah RCEP tidak terlalu membatasi aturan asal dan peraturan lainnya. Melalui RCEP, pelaku usaha perlu menunjukkan bahwa suatu produk memiliki tingkat kandungan nilai regional sebesar 40% atau telah mengalami perubahan pos tarif pada tingkat klasifikasi kode Harmonized System (HS) 4 digit. Kerangka aturan tunggal di bawah RCEP akan berdampak penting bagi aktivitas rantai nilai global di wilayah tersebut, terutama dalam hal perdagangan dan investasi yang lebih besar. Sehingga, hal ini diharapkan dapat menciptakan lebih banyak aktivitas bernilai tambah di wilayah tersebut.

Melalui RCEP, negara ASEAN juga memiliki kerjasama dengan China-Jepang-Korea (CJK), dimana negara-negara tersebut memiliki tingkat perekonomian yang sangat baik. Perjanjian RCEP yang menetapkan pengaturan perdagangan bebas pertama untuk perdagangan dan investasi antara ASEAN dan CJK tentu memiliki efek yang positif. Melalui kerangka kerja CJK di bawah perjanjian RCEP, ASEAN dapat menumbuhkan jaringan kerjasama dan aktivitas rantai nilai global di kawasan serta meningkatkan aktivitas perdagangan dan investasi yang memiliki keterkaitan perdagangan yang kuat dengan CJK. Selain itu, efek dari kerjasama CJK dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian LDC. Contohnya, Kamboja memanfaatkan hubungan perdagangan dengan kerangka kerja CJK di bawah RCEP dan secara struktural mengubah ekonomi domestik mereka. Selanjutnya, perjanjian RCEP memiliki elemen penting untuk liberalisasi layanan dalam perdagangan layanan utama, layanan e-commerce, keuangan, profesional, dan telekomunikasi. Layanan ini akan sangat penting untuk transformasi struktural dalam pemulihan pasca pandemi dalam hal transformasi digital layanan di kawasan Asia Timur. Transformasi layanan digital juga akan mempercepat hubungan layanan di rantai nilai global dan layanan kegiatan manufaktur (Thangavelu dkk, 2017).

Kesimpulan

Pemanfaatan RCEP sebagai instrumen dalam upaya pemulihan ekonomi ASEAN pasca pandemi Covid-19 mengacu pada empat komponen integrasi regional dan tiga elemen utama yang ditawarkan oleh RCEP. Komponen integrasi regional RCEP seperti perdagangan dan investasi berbasis aturan, akses pasar, kerjasama ekonomi, dan sentralitas ASEAN merupakan aspek penting dalam menyokong pemulihan pertumbuhan ekonomi pasca pandemi COvid-19. Selain itu, transformasi ekonomi pasca pandemi juga dapat dilakukan melalui tiga elemen kunci RCEP yang terdiri dari kerangka aturan tunggal bagi negara-negara anggota RCEP yang dapat meningkatkan dampak pada rantai nilai global di kawasan, adanya dampak pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan perdagangan dan investasi akibat kerjasama RCEP dengan China-Jepang-Korea (CJK), dan upaya transformasi digital serta liberalisasi layanan dalam perdagangan jasa seperti dalam e-commerce, keuangan, profesional, dan jasa telekomunikasi. Terakhir, sentralitas ASEAN berperan penting sebagai tonggak transformasi struktural kawasan guna memulihkan dan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline