Selama adanya Pandemic Covid-19 yang berlangsung sudah 4 bulan lamanya di Indonesia ini, membuat sejumlah Pelajar dan Mahasiswa terpaksa harus menjalani kegiatan belajar mengajar dirumah dengan media Online atau Daring (Dalam Jaringan). Pemerintah menetapkan hal tersebut, guna untuk memutus tali penyebaran Covid-19 karena lingkungan sekolah dan kampus adalah lingkungan ramai yang sangat berkemungkinan besar dapat mengakibatkan tersebarnya Virus Covid-19 ini.
Awalnya, pemberitahuan ini membuat sejumlah Pelajar dan Mahasiswa merasa bahagia karena mereka menganggap bahwa ini adalah moment liburan panjang mereka. Namun, hal tersebut tidak sesuai dengan ekspektasi mereka karena Pemerintah menetapkan peraturan tertib PSBB dan Social Distancing, yang mana mereka tidak boleh pergi kemana - mana dan hanya boleh #dirumahaja.
Tak cukup sampai disitu, meskipun Pelajar dan Mahasiswa diliburkan, tugaspun akan tetap berjalan meskipun dilakukan Dalam Jaringan (Daring). Beberapa Pelajar dan Mahasiswa ada yang merasa hal ini menyenangkan bagi mereka karena tidak perlu datang ke sekolah ataupun ke kampus untuk belajar. Namun tak sedikit pula Pelajar dan Mahasiswa mengeluh karena tetap diadakannya tugas secara online.
Merekapun mengeluh karena harus belajar dari rumah melalui media Online. Pasalnya, tugas yang diberikan secara tatap muka dengan tugas yang diberikan secara online sangat jauh berbeda, yakni tugas online jauh lebih banyak. Merekapun merasa materi yang diberikan ada yang jelas dan ada yang kurang jelas atau kurang di mengerti. Dan merekapun berpendapat bahwa belajar secara tatap muka lebih menyenangkan dibanding belajar secara online.
Tak hanya itu, para Pelajar dan Mahasiswa pun mengeluh karena menjadi boros kuota, dengan terjadinya hal tersebut, terdengar kabar bahwa siswa yang mengeluh teman-temannya kerap datang ke rumahnya lantaran tidak memiliki cukup kuota untuk mendengarkan pembelajaran dari guru. Oleh karena itu, kebijakan social distance atau berjaga jarak pun tidak terealisasi karena siswa-siswa memilih untuk berkumpul dengan masalah kuota serta akses internet.
Pelajar dan Mahasiswa merasa sangat terbebani dengan adanya Tugas Online yang diberikan dengan gurunya, hingga beberapa dari mereka menyatakan sampai tensinya naik akibat terlalu lama berada di depan laptop ataupun handphone genggam. Dari keluhan inilah mereka menyatakan bahwa mereka tidak begitu bahagia melakukan kegiatan atau tugas ini secara online dan lebih pilih bersekolah ataupun kuliah secara tatap muka.
Dampak lainnya juga berkaitan dengan pola hidup si Pelajar dan Mahasiswa ini, karena mereka yang biasa makan tepat waktu, sekarang semenjak berlakunya tugas online, tak sedikit dari mereka yang tidak teratur menjaga kesehatan dan pola hidupnya. Makadari itu, tak sedikit pula mereka yang jatuh sakit akibat tidak teraturnya pola hidup. Walaupun memang terdapat pernyataan bahwa, guru tidak akan membebani murid - muridnya apalagi guru tersebut tidak tertekan oleh para pemangku ataupun Dinas Pendidikan.
Hal ini tentu saja membuat KPAI tergerak untuk meminta para tenaga pengajar agar tidak terlalu fokus dalam memberikan tugas online saja, namun lebih mengedepankan interaksi yang antara guru dan siswa sebagaimana kegiatan sekolah pada biasanya. KPAI juga meminta kepada para pemangku kepentingan di pendidikan agar membangun rambu-rambu bagi para guru sehingga proses home learning ini bisa berjalan dengan menyenangkan dan bermakna bagi Pelajar dan Mahasiswa maupun bagi Pengajar.
Disisi lain, dengan adanya peraturan tersebut hal ini membuat mereka (Pelajar dan Mahasiswa) memiliki waktu luang kebersamaan dengan keluarga mereka masing - masing. Merekapun juga dapat melakukan kegiatan yang bermanfaat dirumah, seperti memasak, olahraga, dan kegiatan lainnya yang berfaedah.
Namun, dengan adanya pandemic Covid-19 ini, kompetisi akademik bukan lagi sebagai prioritas melainkan lebih mengedepankan survive competition dan untuk saling mengingkatkan agar tetap menjaga kebersihan dan tetap menjaga kesehatan. Tak lupa juga untuk masyarakat harus tetap menjalankan dan mentaati protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H