Lihat ke Halaman Asli

Dhea Noptiya yusti

Mahasiswa Universitas Palangkaraya

Pengaruh Virus Corona terhadap Angka Pengangguran di Indonesia

Diperbarui: 1 Maret 2023   17:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sejak munculnya virus corona di dunia pada awal tahun 2020, virus ini menyebar dengan cepat sekitar 200 negara yang sudah terpapar virus corona ini. Sehingga WHO mengumumkan darurat kesehatan pada saat itu.  Pada 11 Maret 2020, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi menyatakan wabah virus corona sebagai pandemi global. 

Virus corona bukan hanya berdampak dalam bidang kesehatan, tetapi juga berdampak pada bidang ekonomi, yang membuat turunnya pertumbuhan ekonomi di dunia, termasuk di Indonesia. Salah satu kasus yang sangat memprihatinkan dalam bidang ekonomi di tengah pandemi ini iyalah meningkatnya jumlah pengangguran. Banyak perusahaan-perusahaan yang menghentikan operasionalnya baik sementara maupun selamanya, mau tidak mau para karyawan harus menganggur sementara.

Adanya peraturan yang dibuat oleh pemerintah tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), lockdown, dan social distancing yang bertujuan untuk menurunkan penyebaran virus corona. Secara tidak langsung peraturan tersebut membuat banyak karyawan yang di PHK, dikarenakan perusahan tidak mampu membayar gaji karyawannya. Pemutusan hubungan kerja para karyawan berfungsi untuk meringankan beban perusahaan. Pada saat pandemi pelanggan menjadi sepi sehingga menyebabkan berkurangnya pendapatan perusahaan.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 8,42 juta orang pada Agustus 2022, atau 5,86% dari total angkatan kerja nasional. Dibandingkan Agustus 2021, jumlahnya turun sekitar 680 ribu orang. Tetapi jumlahnya meningkat sekitar 20 ribu orang dibandingkan data pada bulan  februari tahun 2022. Sebagian besar pengangguran berusia 20-24 tahun, yakni 2,54% juta orang. Angka ini setara dengan 30,12% dari tingkat pengangguran nasional. BPS melakukan survei terhadap jumlah penduduk yang bekerja dan menganggur dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Februari dan Agustus.

Kasus pengangguran di Indonesia selama pandemi covid-19 sampai sekarang masih terbilang tinggi. Tingginya angka pengangguran berpengaruh dalam pembangunan ekonomi suatu negara. Sehingga pemerintah harus memikirkan bagaimana cara mengurangi angka pengangguran di Indonesia.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline