Lihat ke Halaman Asli

UAS Sosiologi Hukum

Diperbarui: 11 Desember 2023   06:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nama : Dheananda Ardilla Fahmy 

NIM    : 212111008

Kelas  : HES 5A 

1. Berikan analisis faktor-faktor yang mempengaruhi terhadap efektivitas hukum dalam masyarakat. Apa saja karakter penegak hukum yang efektif? 

a. Faktor Hukumnya Sendiri 

Faktor ini sangat mempengaruhi kefektivitasan hukum. Hal ini terjadi dikarenakan hukum di Indonesia sendiri terdapat banyak pasal karet, yakni pasal-pasal yang mudah disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab untuk keuntungan mereka sendiri. Contohnya: UU ITE 

b. Faktor Penegak Hukum 

Faktor dari penegak hukum sangat berperan dalam menegakkan hukum itu sendiri. Kepercayaan dari masyarakat terhadap hukum sangat penting guna keefektivitasan hukum. Jika masyarakat tidak mempunyai kepercayaan kepada para penegak hukum, maka masyarakat tidak akan taat kepada hukum dan akan lebih banyak lagi pelanggaran hukum.

c. Faktor Sarana Prasarana (Fasilitas Pendukung) 

Faktor ini dapat menghambat jalannya hukum apabila tidak ada/ kurangnya fasilitas penunjang hukum yang membuat hukun tidak berjalan dengan baik 

d. Faktor Kesadaran Masyarakat 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline