Lihat ke Halaman Asli

Pelaksanaan Salat Jumat di Masjid Jami' Nurul Yaqin Ditiadakan

Diperbarui: 13 Juli 2021   09:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Masjid Jami' Nurul Yaqin di Perumahan Taman Sentosa  meniadakan salat Jum'at, Jum'at (09/07/2021)

 

Cikarang - Dengan berlakunya PPKM Jawa-Bali pada 3 juli dan semakin maraknya peningkatan covid 19, Masjid Jami' Nurul Yaqin di Perumahan Taman Sentosa meniadakan pelaksanaan salat Jum'at bagi warganya, Jum'at (09/07/2021). hal ini bertujuan untuk mengurangi angka kenaikan covid dan mematuhi aturan pemerintah. peniadaan salat Jum'at di Masjid bukan menjadi masalah besar bagi umat islam karena mereka tetap dapat melaksanakan salat dirumah. Sebelum pemberlakuan PPKM, salat jum'at masih dilakukan hanya tetapi harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan kapasitas harus 50% dari jumlah normal. 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline