Lihat ke Halaman Asli

Pembelajaran IPS dalam Kurikulum Merdeka

Diperbarui: 18 November 2022   17:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pict by macrovector on Freepik

Kebijakan pengembangan Kurikulum Merdeka tertuang pada Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 958/P/2020 tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah. Dimana dengan kemampuan dan perkembangan peserta didik. Ilmu pengetahuan sosial atau IPS menjadi payung integrasi dari berbagai cabang disiplin ilmu sosial dan humaniora untuk menguatkan kompetensi para peserta didik agar memiliki wawasan dan keterampilan dalam berpikir bertindak dan memiliki kepedulian terhadap bangsa dan masyarakatnya, dimana mata pelajaran IPS terdiri dari sejarah, sosiologi, ekonomi dan geografi. 

Sejarah fokusnya adalah manusia dalam ruang dan waktu, sementara sosiologi fokusnya adalah masyarakat, ekonomi manusia dalam memenuhi kebutuhan, serta geografi fokusnya adalah manusia dalam ruang dan interaksi dengan alam dan lingkungan. Harapan pada peserta didik dalam pembelajaran IPS agar mereka mampu menganalisis berbagai fenomena manusia, masyarakat, dan lingkungan dengan perspektif ilmu pengetahuan sosial. Dimana tujuannya adalah untuk menumbuhkan perspektif IPS peserta didik dalam mengkaji fenomena manusia, masyarakat, dan lingkungan serta mampu berkontribusi secara positif menjadi warga negara yang aktif agar berpikir dan bertindak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. 

Jadi dapat digaris bawahi bahwa kajian dari mata pelajaran IPS adalah lingkungan, manusia, serta masyarakat. Mengusung semangat merdeka belajar dan menekankan aspek kompetensi baik sikap, pengetahuan, maupun keterampilan. Sehingga peserta didik aktif melalui materi, aktivitas, serta projek pembelajaran, dalam konteks nasionalisme mata pelajaran IPS menjadi penting dan strategis untuk mewujudkan generasi penerus yang berwawasan kebangsaan dan global. 

Sesuai dengan amanat Undang-Undang SISDIKNAS nomor 20 tahun 2003 Salah satu tujuan pembelajaran IPS dalam rangka menyusun rasa nasionalisme adalah menguatkan wawasan nasionalisme itu kepekaan serta kesadaran peserta didik mengenai fenomena lingkungan fisik maupun sosial sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dimana karakter peserta didik Indonesia yang hendaknya ditumbuhkembangkan adalah profil pelajar Pancasila.

Profil Pelajar Pancasila yang terdiri dari beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia, Berkebhinekaan Global, Gotong-royong, mandiri, kreatif, serta mampu untuk bernalar kritis. Profil Pelajar Pancasila adalah salah satu kriteria standar kelulusan dalam satuan pendidikan maka ketercapaiannya dari enam profil tersebut harus terintegrasi dalam proses pembelajaran di mata pelajaran IPS. 

Harapan besar dalam pembelajaran IPS adalah dapat memberikan kontribusi solusi atas berbagai masalah yang terkait dengan manusia, masyarakat, dan lingkungan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline