Biografi Singkat
Talcott Parsons merupakan salah satu tokoh sosiologi yang terkenal dengan pemikirannya mengenai fungsionalisme struktural. Ia lahir di Colorado, Amerika Serikat, pada tahun 1902. Parsons berasal dari keluarga yang religius dan intelektualis. Ayahnya merupakan seorang pendeta sekaligus professor. Parsons memulai studinya di Universitas Amherst dan lulus pada tahun 1924. Namanya semakin terkenal ketika ia menerbitkan sebuah buku yang berjudul, "The Structure of Social Action" pada tahun 1937. Tidak berhenti sampai disitu, pada tahun 1951, ia kembali menerbitkan buku bertajuk "The Social System" yang berhasil melambungkan namanya. Sejak saat itulah ia menjadi tokoh dominan yang mempunyai pengaruh besar terhadap perkembangan sosiologi di Amerika. Namun, perjalanan karir dan pemikiran Parsons tak semulus yang dibayangkan. Pemikirannya kerap kali mendapat kritikan tajam bahkan dianggap terlalu konservatif dan tidak masuk akal. Namun hebatnya, pemikiran Parsons masih sangat dominan dan banyak digunakan di tahun 1980-an, 1 tahun setelah kematiannya.
Asumsi Dasar Teori Fungsionalisme Struktural
Parsons menganalogikan masyarakat sebagai kesatuan organ tubuh manusia. Setiap organ dalam tubuh manusia menyatu dalam sebuah sistem, saling berhubungan, dan bergantung satu sama lain. Demikian pula fungsionalisme sttruktural memandang masyarakat layaknya organisme biologis. Menurut Parsons, masyarakat adalah bagian dari sekumpulan sistem-sistem sosial yang saling ketergantungan, memiliki keterkaitan, dan memiliki hubungan yang tak dapat terlepas antara satu dengan yang lainnya. Adapun asumsi yang mendasarinya ialah bahwa masyarakat terintegrasi atas dasar kata sepakat para anggotanya (konsensus/general agreement) yang kemudian menjadi dasar peraturan atau panutan ajeg yang mampu mengatasi perbedaan-perbedaan yang ada.
Masyarakat dalam Fungsionalisme Struktural
Berdasarkan asumsi dasar diatas, dapat disimpulkan bahwa masyarakat merupakan suatu sistem yang strukturnya terintegrasi secara fungsional sehingga menciptakan keteraturan dan keseimbangan. Perlu digaris bawahi bahwa dalam teori fungsionalisme struktural, Parsons selalu melihat masyarakat sebagai bentuk keteraturan dan keseimbangan (stabil). Masyarakat juga dianggap sebagai bagian dari norma, nilai, dan bentuk kohesi sosial.
Aktor dan Sistem Sosial dalam Fungsionalisme Struktural
Fungsionalisme Struktural memandang aktor sebagai perpaduan atau manifestasi atas pola-pola nilai yang diperoleh dari proses sosialisasi. Di dalam sistem sosial tidak dapat terlepas dari adanya aktor, karena di dalam sistem sosial inilah aktor saling berinteraksi dan berorientasi untuk mencapai kepuasan tertentu.
Eksistensi Aktor: Adanya proses internalisasi dan sosialisasi
Menurut Parsons, kunci dari terpeliharanya integrasi dalam sistem sosial adalah melalui proses internalisasi dan sosialisasi. Dalam proses sosialisasi, individu akan ditanamkan pola nilai, norma, aturan, adat isitiadat, dan hal-hal yang berkaitan dengan identitas masyarakat dimana ia tinggal. Atas penanaman nilai dan norma tersebut, seorang individu akan memiliki nilai dan norma. Disinilah terjadi proses internalisasi, yaitu dimana nilai dan norma tersebut sudah tertanam kuat dan merasuk dalam diri individu sehingga ia mempunyai kesadaran kolektif dan pada akhirnya menjadi bagian dari anggota masyarakat.
Tindakan Sosial dalam Fungsionalisme Struktural