Lihat ke Halaman Asli

dhesiy 05

Pegawai swasta

Pancasila dalam Era Kemerdekaan

Diperbarui: 15 Juni 2024   20:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Halo teman - teman semua, Saya Desy Fitriyani dari salah satu Mahasiswi jurusan Ilmu Komunikasi di Universitas Pamulang.

tujuan saya menuliskan artikel ini adalah sebagai pembelajaran kita semua mengenai Pancasila dalam era kemerdekaan, sekaligus sebagai tugas individu dari dosen saya yaitu Ibu Dr. Lili Nurlaili M.Ed.

A.Pancasila Era Kemerdekaan

Bangsa Indonesia pasca kemerdekaan mengalami banyak perkembangan. Sesaat setelah kemerdekaan Indonesia pada 1945, Pancasila melewati masa-masa percobaan demokrasi. Pada waktu itu, Indonesia masuk ke dalam era percobaan demokrasi multipartai dengan sistem kabinet parlementer. Partai-partai politik pada masa itu tumbuh sangat subur, dan proses politik yang ada cenderung selalu berhasil dalam mengusung kelima sila sebagai dasar negara. Pancasila pada masa ini mengalami masa kejayaannya. Selanjutnya, pada akhir tahun 1959, Pancasila melewati masa kelamnya dimana Presiden Soekarno menerapkan sistem demokrasi terpimpin. Pada masa itu, presiden dalam rangka tetap memegang kendali politik terhadap berbagai kekuatan mencoba untuk memerankan politik integrasi paternalistic.

B.Nilai-Nilai Pancasila Era Kemerdekaan

Latar belakang kehidupan para penggali Pancasila, interaksinya dengan masyarakat dan suasana kebatinan kolonialisme yang dihadapi kemudian diabstrasikan dalam rumusan-rumusan konsep mengenai dasar bernegara. Adu konsep meniscayakan diskusi dalam sidang BPUPKI untuk menghasilkan rumusan Pancasila, selain dimunculkannya istilah Pancasila, dialog terjadi berkaitan dengan perumusan dasar negara untuk negara yang (akan) merdeka. Pancasila dalam perumusannya mengalami pergumulan terutama berkaitan dengan sila atau nilai mengenai ketuhanan. Perumusan nilai ketuhanan yang kemudian dikenal dengan sila pertama yaitu Ketuhanan yang Maha Esa, yang rumusan awalnya merupakan konsekuensi dari mayoritas tokoh muslim yang berada dalam BPUPKI.

C.Perumusan Pancasila

Dalam upaya merumuskan Pancasila sebagai dasar negara yang resmi, terdapat usulan-usulan pribadi yang dikemukakan dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yaitu :

1.Lima Dasar oleh Muhammad Yamin, yang berpidato pada tanggal 29 Mei 1945

 Muhammad Yamin merumuskan lima dasar sebagai berikut: Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Dia menyatakan bahwa kelima sila yang dirumuskan itu berakar pada sejarah, peradaban, agama, dan hidup ketatanegaraan yang telah lama berkembang di Indonesia. Mohammad Hatta dalam memoarnya meragukan pidato Yamin tersebut.

2.Panca Sila oleh Soekarno yang dikemukakan pada tanggal 1 Juni 1945.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline