Oleh : Dharma Setyawan
Dosen STAIN Metro, Pegiat Diskusi Kamisan Cangkir,
Opini Terbit di http://lampost.co/berita/gus-dur-dan-toleransi-
“Yang dilarang dari umat Islam bukan perbedaan pendapat tapi perpecahan” (Gus Dur)
Melihat fenomena kekerasan di dunia pendidikan akhir-akhir ini kita semakin sadar pendidikan adalah bagian kekerasan struktur. Penyiksaan yang dialami siswi SD Sumatra Barat oleh beberapa temannya adalah kekerasan yang bisa jadi adalah fenomena gunung es. Sekolah hari ini adalah penjara-penjara baru bagi mereka yang sedang tumbuh kreatifitasnya. Sekolah bahkan menjadi tempat penyeragaman dimana keberagaman sulit diakui. Mereka-mereka yang tumbuh berbeda dan melenceng dari arus kurikulum negara tidak layak untuk menjadi peserta didik yang baik. Contoh nyata, sekolah cenderung menjadi perlombaan nilai angka 10 dan ranking ke-1 dalam sudut mata pelajaran matematika. Matematika dalam arti kejujuran, toleransi, tolong menolong dilihat sebagai bentuk untung rugi. Matematika bahkan tidak diajarkan secara benar dalam arti membentuk hidup yang saling menambah mutu. Malah matematika selalu dianggap sebagai kalkulasi kehidupan yang sangat pragmatis, culas, sampai hedonis. Saling tikam, saling telikung, saling meng-kapital adalah matematika darwinisme—organism struggle . Sulit ditemukan ajaran matematika untuk saling berbagi, saling manambah sehingga dapat saling menguntungkan.
Sekolah Toleransi?
Membaca Lampung Post (28/09) tentang Sekolah Toleransi menarik untuk diperbincangkan. Mengingat kebe-ragam-an dan keber-agama-an kita masih terus muncul permasalahan di akal rumput. ‘Lampung’ sering menjadi sorotan nasional terkait dengan konflik etnis dan agama yang sesekali menyeruak. Sebagai alumni SMA 1 Kotagajah—sekolah yang ditunjuk sebagai percontohan sekolah toleransi—penulis merasakan pengalaman hidup 3 tahun di sekolah tersebut. SMA N 1 Kotagajah terletak di tengah dua gereja, yaitu Gereja Katolik dan Protestan. Siswa yang belajar di SMA tersebut bermacam suku mulai Lampung, Bali, Jawa, Batak, Cina, Sunda dan beberapa ras campuran. Agama siswa juga bermacam-macam Islam, Kristen Katolik, Kristen Protestan, Hindu, Budha, Konghucu. Yang menarik adalah dari sekian macam keragamaan dan keberagamaan warga SMA 1 Kotagajah--yang terletak di Kabupaten Lampung Tengah ini—belum pernah terdengar media meliput tentang konflik fatal terkait bentrok etnis dan agama. Siswa di sekolah ini lebih dikenal sebagai kumpulan seleksi anak-anak berprestasi di sekolah-sekolah SMPse-kabupaten Lampung Tengah.
Sekolah Toleransi yang menjadi berita menarik di media Lampung, bahkan dengan adanya konflik yang selama ini muncul, perlu untuk segera melaksanakan program sekolah toleransi tersebut. Acapkali kita meremehkan makna toleransi dalam bingkai ke Indonesiaan kita. Sejak Orde Baru, rakyat telah kenyang mengunyah otoritarianisme dalam kabut gelap rezim militer. Semua orang dipaksa oleh negara untuk tunduk kepada semua aturan-aturan baku yang sangat strukturalis. Setelah reformasi kita dihadapkan pada kebebasan berekspresi yang sangat frontal dan bahkan lebih masif, jika dibandingkan dengan negara-negara di wilayah Asia lainnya. Konflik agama khususnya, dibuat sedemikian akut menjadi alasan teologis untuk melegetimisasi sikap anti-toleran dalam kehidupan sehari-hari. Padahal negara telah menjamin kebebasan beragama sesuai pasal 29 ayat 2 UUD 1945 “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya dan untuk beribadatmenurut agamanya dan kepercayaannya itu”.
Gusdur dan Ajaran Toleransi
Sekolah Toleransi penting untuk membangun karakter bangsa. Dengan hadirnya ajaran toleransi di sekolah-sekolah. Guru, Kurikulum, dan Pelajar itu sendiri dapat memahami makna pluralitas sebagai sesuatu yang “teken for granted”. Tidak bisa kita memaksakan kesamaan identitas dalam kemanusiaan kita. Agama, suku, budaya dan segala bentuk perbedaan yang ada harus dipahami sebagai sebuah kekayaan keragaman bangsa ini. Proses-proses dialektika agama misalnya, masih dianggap satu ancaman bagi kelompok satu dan lainnya.
Pasca Gus Dur banyak orang yang mulai sadar pentingnya menjaga toleransi di tengah keragaman agama, budaya, dan suku di Indonesia. Tokoh-tokoh pun ‘latah’ membawa misi bermacam-macam dengan menggaungkan toleransi di tengah berkecamuknya sikap main hakim sendiri. Pada tataran elit, kita melihat toleransi itu baru sebatas menghargai visi dan misi kekuasaan. Toleransi mereka memusat pada pudarnya ideologi, tapi yang jelas—para elit politik—sangat toleran terhadap hegemoni asing yang mengacak-acak ekonomi dan martabat kebudayaan Indonesia. Pada kalangan pemikir toleransi masih sebatas permukaan baju, cara berfikir mereka lebih banyak kehilangan kesadaran menggali kembali kekayaan ‘local genius’ yang beratus-ratus tahun dimiliki nusantara, bahkan mereka sangat permisif dengan ide-ide asing yang membingungkan rakyat kita. ‘Tegas’ ini adalah sikap permisif bukan sikap toleransi!
Pada kalangan agama toleransi nyaris di ujung tanduk, permasalahan yang muncul bukan semakin tumpul malah semakin meruncing seiring dengan hadirnya aliran-aliran yang bermacam-macam dan semakin menumbuhkan konflik yang kian parah. Di generasi muda toleransi itu kian ‘tiarap’ bahkan menghilang. Dengan fakta semakin banyak tawuran pelajar di jalanan dan aksi brutal demo-demo yang berbuntut kerusakan fasilitas umum.
Gusdur memberi tauladan untuk terus melakukan dialog antara ilmu spirit dengan ilmu materi yang harus termanifestasi dalam kehidupan. Baginya, kehidupan merupakan kemampuan menghubungkan spirit Ketuhanan dengan tindakan, namun dalam pelaksanaannya harus disertai dengan kesabaran, demi terhindarnya kekerasan yang akan menodai harkat kemanusiaan. Dalam istilahnya, dalam kehidupan harus selalu mencari keseimbangan antara “normatif (ajaran agama)” dengan “kebebasan berpikir”(Gus Dur: 1999).
Kekerasan yang menjadi masalah serius bangsa ini, dicerna Gus Dur dengan wacana-wacana non-mainstream. Gusdur membangun logika terbalik, tentang agama yang harusnya membawa kedamaian. Toleransi adalah tradisi Gus Dur yang genial tidak hanya dalam tataran pemikiran tapi menjadi laku Gus Dur dalam transformasi humoris “gitu aja kok repot”. Gus Dur seolah menebak masa depan zaman untuk tidak menggunakan agama sebagai sikap emosional. Wajah agama yang garang direkonstruksi menjadi konsep berfikir yang egaliter. Sebagaimana tradisi Hasan Hanafi “Al turast wa al tajdid”, pemikiran Gusdurian—gerakan penerus pemikiran Gus Dur—kemudian mengibarkan panji intelektual ‘Menggerakkan Tradisi Meneguhkan Indonesia’. Gus Dur seakan optimis spirit agama akan menjaga tradisi-tradisi baik dan juga terbuka terhadap modernisme. Dengan ini toleransi—keterbukaan pemikiran—menjadi jalan terbaik untuk memberi kesempatan siapapun menemukan kebenaran atas sikap membangun pelestarian kebudayaan dan pembaharuan pemikiran. Kita harus optimis sebagaimana Gus Dur telah memulai.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H