Lihat ke Halaman Asli

Dhany Wahab

Lembaga Kajian Komunikasi Sosial dan Demokrasi [LKKSD]

Ketua PDM Kukuhkan LBH AP Muhammadiyah Kota Bekasi

Diperbarui: 18 September 2024   19:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pengukuhan LBH AP Muhammadiyah Kota Bekasi (dokpri)

Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Bekasi mengukuhkan Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) Muhammadiyah Kota Bekasi di Kampus Institut Bisnis Muhammadiyah (IBM) pada Rabu (18/9/2024).

Pengukuhan diawali pembacaan surat keputusan oleh wakil sekretaris PDM, HM Farid Su'udi dan pengambilan sumpah janji dipimpin Ketua PDM, H. Zahrul Hadiprabowo serta penyerahan pataka kepada Ketua LBH AP, H. I Ketut Sudiarsa, SH., M.Si.

Tampak hadir Rektor IBM Dr. Jaenudin, Sekretaris ICMI Epen Supendi, pakar hukum UMJ Dr. Chairul Huda, bakal calon wakil walikota Nurul Sumarheni dan bendahara PDM Umri Yasa.

Ketua PDM Zahrul Hadiprabowo mengatakan pembentukan LBH AP bertujuan membantu masyarakat dalam penyelesaian permasalahan hukum, khususnya bagi warga yang tidak mampu.

"Komitmen PDM memberikan pelayanan kepada masyarakat di berbagai bidang, seperti pendidikan, dakwah, sosial dan bantuan hukum serta advokasi publik untuk memperjuangkan nilai-nilai kebenaran dan keadilan, " jelasnya.

Zahrul berharap kehadiran LBH AP sebagai lembaga nirlaba bisa memberi manfaat bagi masyarakat dalam pendampingan hukum dan penyelesaian kasus secara restoratif justice.

Ketua LBH AP, I Ketut Sudiarsa mengatakan masyarakat yang tersangkut permasalahan hukum memerlukan bantuan dan advokasi agar bisa mendapatkan keadilan sebagaimana semestinya.

"Saat ini LBH AP sedang menangani sejumlah perkara yang dilaporkan masyarakat. Kami berupaya sekuat tenaga dengan personil yang ada untuk menyelesaikan setiap perkara secara tuntas, " katanya.

Pakar hukum dari Universitas Muhamadiyah Jakarta (UMJ), Dr. Chairul Huda menegaskan penegakan hukum di Indonesia saat ini sedang menghadapi tantangan karena rendahnya kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

"Untuk itu LBH AP diharapkan mampu berperan dan membantu masyarakat dengan cara melakukan edukasi dan advokasi hukum guna mendapat public trust, " terang pria yang menjadi penasehat ahli Kapolri.

Chairul menyarankan LBH AP hendaknya proaktif menjalin komunikasi dan sinergitas dengan jajaran penegak hukum, seperti kepolisian, kejaksaan dan pengadilan sehingga dalam menjalankan tugas lebih mudah.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline