Lihat ke Halaman Asli

Dhany Wahab

Lembaga Kajian Komunikasi Sosial dan Demokrasi [LKKSD]

LAZ Attaqwa Bangun Kolaborasi dan Transparansi Kelola Ziswaf

Diperbarui: 21 Juni 2024   11:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Wakil Direktur Program LAZ Attaqwa, Ustadzah Fifidiana, SH., SS., M.Kn (dokpri)

Lembaga Amil Zakat (LAZ) Attaqwa berkomitmen mengelola zakat secara transparan dan profesional untuk meningkatkan kepercayaan publik. LAZ Attaqwa menargetkan penghimpunan ziswaf sekitar 20 milyar rupiah per-tahun.

Wakil Direktur Program LAZ Attaqwa, Ustadzah Fifidiana, SH., SS., M.Kn mengatakan hal tersebut saat menjadi narasumber Akhbar Attaqwa di Radio Attaqwa pada Jumat (21/6/2024).

Menurutnya, ada sejumlah hal yang menjadi prinsip tata kelola zakat, diantaranya kepatuhan terhadap syar'i sesuai kaidah islam dan ketaatan regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah.

"Sebagai lembaga yang telah memiliki izin resmi dari Kemenag, kami ingin memastikan dalam proses penghimpunan dan penyaluran zakat supaya aman secara syar'i dan regulasi, " ucapnya kepada Dhany Wahab.

Sejumlah program digagas LAZ Attaqwa untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar zakat. Program tersebut meliputi edukasi, sosialisasi dan kerjasama dengan berbagai lembaga, khususnya yang ada dilingkungan Perguruan Attaqwa.

"Kami sudah membentuk TAZKIA, yaitu tim amil zakat infaq dan sedekah yang secara proaktif melakukan silaturahim kunjungan ke berbagai lembaga guna menjalin kerjasama pengelolaan ziswaf, " tutur Ustadzah Fifi.

Ketua LAZ Attaqwa, Ahmad Syafiuddin (kiri) dalam acara launching LAZ Attaqwa (dokpri)

Sebelumnya pada Kamis (20/6/2024) berlangsung  acara launching Lembaga Amil Zakat (LAZ) Attaqwa di Auditorium Pondok Pesantren Putra, Ujung Harapan, Bahagia, Babelan, Kabupaten Bekasi

Ketua LAZ Attaqwa, Ahmad Syafiuddin, mengatakan bahwa launching lembaga amil zakat sengaja dilakukan bersamaan dengan agenda pertemuan tahunan ijtima' sanawi.

Peluncuran dilakukan setelah LAZ Attaqwa resmi mendapat SK dari Kemenag RI sebagai LAZ tingkat Provinsi Jawa Barat. Wilayah operasional LAZ Attaqwa sesuai SK yaitu Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Karawang.

"Kami mohon doa dan dukungan dari masyarakat agar LAZ Attaqwa tumbuh berkembang dan bermanfaat untuk umat, sesuai syariah mendatangkan berkah," terangnya.

Ia berharap, lembaga yang dipimpinnya dapat bersinergi dengan berbagai stakeholder, pemerintah, masyarakat dan kalangan swasta dalam rangaka membangun kesejahteraan dan kemandirian umat. (dwh)

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline