Lihat ke Halaman Asli

Dhany Wahab

Lembaga Kajian Komunikasi Sosial dan Demokrasi [LKKSD]

Gagas Sekolah Demokrasi, HMI Kunjungi KPU Bekasi

Diperbarui: 19 Juni 2022   14:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. KPU Kabupaten Bekasi

BEKASI_Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bekasi akan mengadakan 'Sekolah Demokrasi' sebagai sarana untuk meningkatkan wawasan dan pemahaman pengurus dan anggota tentang demokrasi dan tata kelola pemilu.

Hal ini dikatakan oleh Ketua HMI Cabang Bekasi, Khakim Nurjawahir saat melakukan pertemuan dengan Pimpinan KPU Kabupaten Bekasi, Kamis (2/6/2022) di Kantor KPU Bekasi, Jalan Raya Rengasbandung Nomor 103 Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.

"Kami berkunjung ke KPU untuk bersilaturahim dan memperkenalkan jajaran pengurus, kami juga ingin menjalin kerjasama dengan KPU selaku penyelenggara pemilu dalam program Sekolah Demokrasi, " jelasnya.

Khakim menambahkan, HMI sebagai wadah organisasi mahasiswa ingin berperan aktif dalam pelaksanaan pemilu serentak 2024. Harapan kami, pemilu bisa menjadi momentum perbaikan kehidupan masyarakat, khususnya di Kabupaten Bekasi.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin memberi apresiasi kepada HMI yang berinisiatif berkunjung ke KPU Kabupaten Bekasi guna menjalin kerjasama dan mendukung penyelenggaraan pemilu serentak 2024.

"Peran mahasiswa sebagai representasi kaum milenial sangat diperlukan dalam pelaksanaan pemilu mendatang. Generasi muda yang sebagian besar melek teknologi bisa terlibat menjadi penyelenggara pemilu dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, " jelas Jajang.

Jajang menegaskan mahasiswa bisa menjadi relawan demokrasi dengan terjun langsung ke tengah masyarakat untuk melakukan sosialisasi pentingnya pemilu demi kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dok. KPU Kabupaten Bekasi

Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM Dhany Wahab Habieby mengatakan terbuka kesempatan bagi para mahasiswa dan generasi muda untuk menjadi penyelenggara pemilu. Belajar dari pengalaman Pemilu 2019, KPU RI berencana membatasi usia maksimal 50 tahun bagi anggota KPPS.

"Pemilu 2024 merupakan momentum yang penting dan strategis bagi kaum milenial untuk terlibat secara langsung dalam perhelatan demokrasi lima tahunan, " ucapnya.

Dhany mengajak HMI untuk berkolaborasi melakukan kegiatan sosialisasi dan pendidikan politik kepada kalangan pemilih pemula. Sehingga dapat meningkatkan partisipasi generasi muda dalam penyelenggaraan pemilu serentak 2024.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Kadiv Teknis Penyelenggaraan Abdul Harits dan Kadiv Perdatin Ahmad Fauzie Usman yang menjelaskan seputar teknis kepemiluan dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. [dwh]




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline