Lihat ke Halaman Asli

Dhany Wahab

Lembaga Kajian Komunikasi Sosial dan Demokrasi [LKKSD]

KPU Kabupaten Bekasi Gelar Rakor PDPB Desember 2021

Diperbarui: 24 Desember 2021   19:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

KPU Kabupaten Bekasi mengadakan rakor PDPB Desember 2021 secara hybrid.

CIKARANG_Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Jumat (24/12/2021)  melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2021 periode Desember 2021.

Rakor diadakan secara hybrid dipimpin Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin dan dihadiri unsur pimpinan Bawaslu, Disdukcapil, Bakesbangpol, Polres Metro Bekasi, Kodim 0509 Bekasi dan perwakilan partai politik.

Jajang mengatakan KPU Kabupaten Bekasi melakukan pemutakhiran data pemilih  berdasarkan daftar pemilih tetap Pemilu terakhir yang dimutakhirkan secara berkelanjutan seperti yang diamanahkan dalam pasal 204 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"Kami terus melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan untuk memperbaharui data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu dan Pemilihan yang dijadwalkan berlangsung pada tahun 2024, " jelasnya.

Jajang menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan kepada KPU Kabupaten Bekasi dalam melakukan proses pemutakhiran data pemilih sepanjang tahun 2021.

Ia berharap kerjasama yang terjalin dapat terus ditingkatkan sehingga pada tahun depan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dapat berlangsung lebih optimal untuk menghasilkan data pemilih yang komprehensif, akurat dan mutakhir.

Sesuai Berita Acara Nomor : 27/PL.02.1-BA/3216/2021 tanggal 24 Desember 2021, Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan periode bulan Desember 2021 sebanyak 2.039.267 dengan rincian pemilih laki-laki 1.019.808 dan pemilih perempuan 1.019.459 yang tersebar di 23 kecamatan.

Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten Bekasi, Ahmad Fauzi Usman melaporkan pada bulan Desember 2021 tercatat potensi pemilih baru sebanyak 305 orang dan pemilih TMS (tidak memenuhi syarat) sejumlah 522 orang.

"Secara keseluruhan selama tahun 2021 tercatat ada penambahan pemilih baru sebanyak 4.038 dari DPB bulan Desember 2020 yang berjumlah 2.035.229 pemilih, " ungkapnya.

Fauzi mengakui partisipasi masyarakat dalam pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan masih rendah, hal ini terlihat dari minimnya laporan dan tanggapan yang diterima oleh KPU Kabupaten Bekasi.

Fauzi menambahkan, saat ini warga masyarakat dapat mengakses http://lindungihakmu.kpu.go.id untuk mengetahui apakah namanya sudah tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline