Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat, Selasa (13/7/2021) mengadakan dua kegiatan virtual, yaitu pertama, rapat koordinasi (rakor) progres pelaporan JDIH dan SPIP dibawah Divisi Hukum dan Pengawasan.
Kedua, diskusi daring bertajuk "Pangkal Paham Kajian Mendalam" (PPKM) membahas topik mekanisme penataan daerah pemilihan (dapil) yang diadakan oleh Divisi Teknis KPU Provinsi Jawa Barat.
Rakor progres pelaporan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan Sistem Pengawasan Intern Pemerintahan (SPIP) dikuti oleh Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Bekasi, Wahab Habieby dan Kasubag Hukum dan SDM, Elin Herlina.
Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Jawa Barat, Reza Alwan Sovnidar menegaskan pada rakor kedua terkait pelaporan SPIP sudah terlihat adanya peningkatan jumlah laporan yang disampaikan oleh satker KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.
“Pada rakor pertama, 3 minggu lalu baru 15 persen laporan yang masuk dan saat ini sudah mencapai 83 persen, semoga pada tanggal 15 Juli bisa tuntas 100 persen untuk laporan triwulan II. Ke depan seluruh satker KPU Kabupaten/Kota dapat menyampaikan laporan bulanan SPIP secara lengkap dan tepat waktu, “jelasnya.
Reza mengingatkan, Divisi Hukum dan Pengawasan mempunyai tugas pokok diantaranya pengawasan dan pengendalian internal serta dokumentasi dan publikasi produk hukum. Untuk itu seluruh satker harus melakukan optimalisasi JDIH yang sudah terkoneksi dengan KPU RI.
“Produk hukum yang dihasilkan oleh KPU Kabupaten/Kota agar segera dipublikasikan melalui JDIH sehingga masyarakat dapat mengakses dengan cepat dan mudah, “harapnya.
Pada waktu yang sama, Kadiv Teknis KPU Kabupaten Bekasi, Abdul Harits dan Kadiv Data dan Informasi, Ahmad Fauzie Usman mengikuti diskusi daring PPKM (Pangkal Paham Kajian Mendalam) dengan mengangkat tema "Pendapilan".
Diskusi diipandu oleh Kadiv Teknis KPU Kota Bogor, Dede Juhendi dan narasumber utama Kadiv Teknis KPU Provinsi Jawa Barat, Endun Abdul Haq. Diskusi mengulas berbagai dinamika dalam manajemen pengelolaan daerah pemilihan (dapil) pemilihan legislatif dalam suatu daerah khususnya di Provinsi Jawa Barat.
“Simulasi penataan dapil ke publik (khususnya parpol) lebih baik dilakukan sejak dini, jauh sebelum tahapan, agar kita bisa mengidentifikasi permasalahan lebih awal dan punya waktu lebih luas untuk meminimalisir potensi konflik, sebab jika berdekatan dengan tahapan kita akan kerepotan (waktunya mepet) mengatasi potensi eskalasi konflik kepentingan peserta pemilu, “pesannya. []
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H