Sudah pada tahulah apa yang terjadi saat ini dengan Sunmor UGM (sunday morning). Ya sunmor UGM yang merupakan pasar kaget tiap hari minggu ini sedang ditengah kesimpang siuran. Sejak Oktober 2013, UGM memberlakukan kebijakan untuk merelokasi para pedagang. Sekedar flashback, sunmor ini awalnya berada di sekitar boulevard UGM. Jumlah pedagang saat itu sekitar 100-200an mungkin. Ini saya dapat dari komentar salah seorang pedagang lama yang sudah tidak berdagang lagi di media jurnalisme warga, kompasiana. Dan saat ini jumlah pedagang di Sunmor membengkak hingga sekitar 700an pedagang. Pedagang sebanyak ini memenuhi satu lajur sepanjang dari sisi utara jalan olahraga tepatnya barat Fakultas Kedokteran Hewan UGM hingga di sisi selatan sampai di Jalan Notonagoro depan masjid kampus UGM. Yak memang perkembangan yang sangat pesat dan cepat. Perputaran uang di Sunmor pun sangat tinggi dan banyak masyarakat baik itu pedagang, pembeli, tukang parkir, dan lainnya yang sedikit menggantungkan kehidupannya dari keberadaan Sunmor ini.
Nah, masalah timbul ketika UGM mengeluarkan kebijakan untuk merelokasi pedagang Sunmor sejak Oktober 2013. Tapi di kenyataannya hingga detik ini pedagan masih bisa berjualan di sepanjang jalan olahraga hingga jalan notonagoro. Terhitung kalau tidak salah tiga kali pedagang berhasil menerobos hadangan SKKK untuk tidak berjualan di lokasi ini. UGM berargumen upaya relokasi Sunmor ini bertujuan untuk penataan lingkungan sehingga warga UGM dan masyarakat luas dapat memanfaatkan lingkungan kampus lebih optimal. Selain itu kedepan, kawasan Lembah akan dikembangkan menjadi fasilitasumum seperti taman, outdoor gym dan jogging track untuk masyarakat. Ya, sebuah rencana kedepan yang sebenarnya cukup baik dari pihak UGM. Nah, permasalahannya akan dikemanakan para pedagang Sunmor ini? UGM rencananya akan merelokasi pedagang ke lingkar timur karangmalang. Berbagai musyawarah antara pihak pedagang dengan pihak UGM berkali-kali digelar tetapi tetap belum menemui kejelasan. Kedua pihak tetap kukuh dengan argumen masing-masing yang ujung-ujungnya tidak akan ada titik temu.
Sebenarnya permasalahan Sunmor ini cukup membutuhkan kesabaran dan ketelitian dalam memecahkannya. Beberapa bulan yang lalu saya sempat melihat spanduk himbauan untuk tidak berdagang dilokasi tersebut berwarna putih. Nah, yang sedikit menarik perhatian di sana tertera juga HIMPA yang merupakan paguyuban para pedagang Sunmor. Saya berpikir bahwa dengan terteranya HIMPA berarti mereka telah menyetujui relokasi. Hal ini makin saya yakini ketika membaca pernyataan sikap dari BEM KM UGM terhadap permasalahan Sunmor yang mengatakan pedagang sempat setuju dengan rencana relokasi ini tetapi kemudian berubah pikiran. Dan ini yang membuat bargaining position pedagang akan semakin sulit.
Seandainya diambil kebijakan relokasi total pedagang ke jalan lingkar timur karangmalang tentu lokasi tersebut tidak akan muat menampung seluruh pedagang. Selain jalan yang lebarnya sangat kecil juga panjang jalan tidak sepanjang jalan olahraga hingga jalan notonagoro. Selain itu mengacu dari Perda No 11 tahun 2004 Daerah Kabupaten Sleman, bahwa PKL yang berjualan di fasilitas umu akan dikelola dinas pasar. Dengan adanya relokasi, artinya pedagang Sunmor paling lambat bertahan selama satu tahun, karena fasilitas umum harus bebas dari PKL. Nah, jika masih dilokasi sekarang juga ada kekurangannya. Dengan adanya Sunmor dilokasi yang sekarang ini bisa dibilang membuat lalu lintas sepanjang jalan tersebut hampir mati. Mungkin kendaraan masih bisa lewat di satu lajur yang tidak digunakan, akan tetapi keramaian dan kesemerawutan yang ditimbulkan membuat membutuhkan watu lebih banyak untuk menembus jalan tersebut. Hal ini dikarenakan walau satu lajur tidak digunakan oleh pedagang tetapi digunakan sebagai lokasi parkir sepeda motor maupun mobil milik pedagang dan pengunjung Sunmor.
Dijaman ini kita tidak cukup hanya mengutuk atau hanya mengomentari sebuah permasalahan, harus ada sebuah gagasan atau solusi yang kiranya bisa memecahkan permasalahan ini. Lalu bagaimana solusinya? Menurut saya, kedua pihak baik UGM maupun pedagang mulai menurunkan egoistis masing-masing dan memusyawarahkannya kembali dengan kepala dingin sehingga dapat diambil kebijakan yang saling menguntungkan. Kalo menurut pandangan saya yang bodoh ini, untuk merelokasi total pedagang dan membebaskan jalan olahraga dan jalan notonagoro dari pedagang Sunmor cukup sulit. Mungkin bisa diakali tidak membebaskan keseluruhan ruas jalan tersebut dari pedagang tapi sebagian. Melihat panjang jalan lingkar timur karang malang mungkin hanya akan bisa menampung pedagang yang berjualan di sepanjang jalan olahraga. Jadi bisa untuk tahap awal, relokasi dilakukan untuk pedagan yang berjualan di sepanjang jalan olahraga sehingga nantinya Sunmor akan membentang di jalan notonagoro hingga jalan lingkar timur karangmalang. Dan kabarnya pihak UGM juga akan melebarkan jalan lingkar timur karngmalang, nah jika sudah selesai pedagang yang ada di sepanjang jalan notonagoro bisa direlokasi ke tempat tersebut. Tidak mudah memang, pasti akan ada kecemburuan dari para pedagang. Ini bisa disiasati dengan rekavlingisasi atau penataan ulang kavling-kavling pedagan sehingga pedagang yang biasanya berdagan di sepanjang jalan notonagoro belum tentu bisa berdagang dijalan tersebut kembali dan tentunya ini biar dimusyawarahkan oleh para pedagang. Permasalahan memang tidak akan selesai begitu saja, masih ada permasalahan parkir yang juga membuat Sunmor terlihat sangat semrawut. Nah tentunya dengan konsep seperti itu sepanjang jalan olahraga dan satu lajur di jalan notonagoro harus bebas dari parkir kendaraan. Jika hal ini tidak terlaksana walau pedagang direlokasi total ke jalan lingkar karangmalang, jalan notonagoro maupun jalan olahraga akan tetap macet karena tentunya akan dijadikan untuk lokasi parkir. Nah, permasalahn parkir ini juga harus menjadi perhatian juga dalam mengurai masalah pedagang Sunmor ini.
Lokasi parkir Sunmor ini bisa memanfaatkan lokasi Pujale ( Pusat Jajanan Lembah ) yang pada hari kerja digunakan untuk parkir mahasiswa UGM. Lokas parkir bisa juga ditempatkan di ujung selatan jalan notonagoro depan wisdom park dengan memakai satu lajur jalan sehingga lajur yang lain masih dapat digunakan masyarakat umum untuk berlalu lintas. Lokasi parkir bisa juga memanfaatkan parkir di D3 FEB. Tapi untuk lokasi ini sangat rawan karena akan mengganggu jika ada aktivitas di D3 FEB. Untuk masalah Sunmor ini harapan saya sih bisa di dapatkan kebijakan yang saling menguntungkan kedua pihak sehingga tidak ada lagi SKKK yang head to head dengan pedagang yang mau berjualan. Kedepan harapan saya justru sepanjan jalan notonagoro dan jalan olahraga bisa dijadikan lokasi Car Free Day, sehingga masyarakat mempunyai alternatif lain lokasi untuk berolahraga setiap minggu. Tidak terbatas hanya disekitar GSP. Seandainya memang bisa dijadikan CFD tentunya sangat luar biasa, masyarakat yang mungkin lelah berolahraga bisa mencari makanan dan minuman di Sunmor sepanjang jalan lingkar timur karangmalang. Dan UGM yang bertekad menjadi universitas berkelas internasional akan terlihat makin luar biasa karena bisa berdampingan dengan keberadaan masyarakat di sekitar kampusnya.
Artikel ini hanya sebuah muntahan apa yang ada dikepala saya. Beberapa kalimat saya ambil dari Bulaksumur Pos edisi 219. Ya ini hanya pendagan seorang yang bodoh yang berharap ada kebijakan yang tidak saling merugikan. Berbeda pendapat itu suatu hal yang biasa di jaman demokrezi ini. Yang luar biasa adalah bagaimana kita menyikapi perbedaan pendapat itu untuk menghasilkan suatu pemecahan masalah yang bagus. Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H