PENDAHULUAN
Latar Belakang
Asuransi merupakan salah satu lembaga bukan Bank yang bergerak dalam hal keuangan . Mengingat lembaga ini yang bergerak dibidang keuangan maka diperlukan managemen keuangan Agar dana yang terkumpul bisa mendanai seluruh operasional, bahkan menjadi pendapatan tersendiri bagi nasabah. Pentingnya managemen keuangan menjadi pembahasan tersendiri dalam penulisan makalah ini, pada kesempatan kali ini penulis akan mengulas segala sesuatu yang berkaitan dengan pengelolaan dana dalam asuransi mulai dari pengumpulan dana dari setiap nasabah hingga pendanaan klaim dari setiap resikonya.
Pembahasan pada bagian ini tidak terlampau menekankan kepada aspek teknis dan matematis secara detail. Tetapi lebih ditekankan pada upaya pemahaman yang lebih bersifat konseptual.
Pokok masalah
1.Apa pengertian managemen keuangan ?
2.Apa saja ruang lingkup managemen keuangan pada asuransi ?
PEMBAHASAN
A.Pengertian
Manajemen asuransi adalah sebuah cara dalam mengelola perusahaan asuransi supaya operasionalnya berjalan dengan baik dan dapat diharapkan menghasilkan return positif bagi perusahaan beserta para staf yang bekerja di dalamnya.[1] Upaya yang dilakukan oleh badan asuransi dalam bidang keuangan sedemikian rupa sehingga dengan jumlah dana yang berhasil dikumpul dapat membiayai seluruh program badan asuransi yang diselengarakan.
Pengertian managemen keuangan dapat dipahami dari fungsi dan tanggung jawab manager keuangan yaitu merencanakan, mengorganisir, mengarahkan, dan mengawasi berbagai hal tentang dana sebuah lembaga. Meskipun fungsi dan tanggung jawab manager keuangan berbeda-beda disetiap organisasi, fungsi pokok managemen keuangan antara lain menyangkut keputusan tentang penanaman modal, pembayaran kegiatan usaha, dan pembagian deviden pada perusahaan.
Dengan demikian tugas pokok meneger keuangan adalah merencanakan untuk memperoleh dana dan menggunakan dana tersebut untuk memaksimalkan nilai perusahaan.[2]
B.Karakteristik Managemen asuransi
Managemen keuangan asuransi mempunyai kekhususan atau karakteristik yang berbeda dengan yang lain. Hal ini disebabkan perusahaan asuransi harus dapat menjaga kondisi keuangannya sedemikian rupa sehingga dapat memberikan kepercayaan yang tinggi kepada masyarakat. Kepercayaan ini menjadi penting karena perusahaan asuransi merupakan pengelola resiko dari pihak lain. Untuk perusahaan asuransi kerugian, beberapa karakteristik yang dimilikiknya adalah :
1.Pertanggungjawaban perusahaan asuransi yang sangat besar kepada tertanggung akan mempengaruhi penyajian laporan keuangan khususnya neraca.
2.Penentuan beban tidak langsung sepenuhnya dihubungkan dengan pendapatan premi, karena timbulnya beban klaim tidak selalu bersamaan dengan pengakuan pendapatan premi.
3.Laporan laba rugi sangat dipengaruhi oleh estimasi. Misalnya estimasi mengenai besarnya premi yang belum merupakan pendapatan( unearned premium income) dan estimasi mengenai besarnya klaim yang menjadi beban pada periode berjalan ( estimasi klaim tanggungan sendiri).
4.Perusahaan asuransi harus memenuhi ketentuan tingkat solvabilitas, karena perusahaan asurnsi yang tidak memenuhi tingkat solvent[3] pada saat tertentu tidak akan dapat memenuhi kewajibannya terhadap klaim yang akan datang[4]
C.Ruang Lingkup Manajemen Keuangan
Ruang Lingkup Manajemen Keuangan Badan Asuransi diantaranya adalah :
a.Mekanisme dana
b.Analisis aktuaria
c.Reinsurance
d.Investasi
e.Pembagian keuntungan
f.Underwriting
g.Pembayaran klaim
1.Mekanisme dana
Perusahaan asuransi syariah diberikan kepercayaan atau amanah oleh para peserta untuk mengelola premi, mengembangkan dengan jalan halal dan memberikan santunan pada yang mengalami musibah sesuai isi akta perjanjian.
Keuntungan perusahaan diperoleh dari pembagian keuntungan dana peserta yang dikembangkan dengan prinsip mudharabah(bagi hasil) sesuai dengan nisbah yang telah disepakati.
Mekanisme pengelolaan dana peserta terbagi menjadi kedalam dua system :
1.System pada produk saving /tabungan
2.System pada produk non saving /tidak ada tabungan
Sistem pada produk saving
Setiap peserta wajib membayar sejumlah uang (premi) secara teratur kepada perusahaan. Setiap premi yang dibayar oleh peserta akan dipisah dalam dua rekening yang berbeda yaitu
1.Rekening tabungan peserta yaitu dana yang merupakan milik peserta yang dibayarkan bila :
-Perjanjian berakhir
-Peserta mengundurkan diri
-Peserta meninggal dunia
2.Rekening tabarru’ yaitu kumpulan dana kebijakan yang telah diniatkan oleh peserta sebagai iuran dana kebajikan untuk tujuan saling menolong, yang dibayarkan jika :
-Peserta meninggal dunia
-Perjanjian telah berakhir
Kemudian dana yang tekumpul dari peserta akan diinvestasikan sesuai dengan syariat islam. Tiap keuntungan dari investasi ini setelah dikurangi dengan beban asuransi (klaim dan premi reasuransi ) akan dibagikan menurut prinsip al-mudharabah.[5]
Keuntunganperusahaan
perusahaan
Biaya operasional