Lihat ke Halaman Asli

Skandal Plagiarisme di Dunia Pendidikan

Diperbarui: 28 Agustus 2024   06:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Profesor. Seorang terdidik yang telah melalui berbagai tahap untuk memastikan bahwa mereka bisa diandalkan untuk melakukan atau untuk mengajar berbagai hal. Tetapi sayangnya, berbagai profesor bisa mengeksploitasi posisinya untuk melakukan plagiat demi meningkatkan bahkan mempertaruhkan reputasinya.

Terdapat beberapa kasus yang melibatkan profesor. Kasus-kasus ini patut diperhatikan. Salah satu kasus yang sering muncul adalah mengenai kasus plagiat. Contohnya adalah kasus Profesor Kumba Digdowiseiso dari Unas Jakarta dan Profesor II dari Guru Besar Universitas Riau. Terdapat sebuah pola yang sama antar kasus-kasus tersebut. Professor melakukan aksi plagiat demi mendapatkan gelar tersebut. Ketika ketahuan, Ia mengundurkan diri dari jabatanya atau jabatan profesornya dicabut. Menurut saya tindakan plagiat yang dilakukan demi mendapat gelar profesor sangat tidak masuk akal. Karena sebagai seorang profesor, orang tersebut merupakan seorang dosen yang seharusnya sudah mampu untuk melakukan penelitian sendiri.

Profesor Kumba Digdowiseiso resmi menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Nasional (Unas) Jakarta. Pernyataan Kumba disampaikan secara lisan kepada media pada tanggal 18 April, 2024 sebagai bentuk pertanggungjawaban akademisnya sebagaimana dikutip dari keterangan pers tertulis Marsudi, S.P. Kepala Hubungan Masyarakat UNAS kepada Tribunnews. "Pengunduran diri saya ini merupakan bentuk pertanggungjawaban akademis saya kepada Rektor Unas dan sivitas akademika agar tidak membebani kampus dalam melakukan investigasi terhadap persoalan yang sedang saya hadapi," kata Kumba di kampus Unas (18/4/2024). Sebelumnya, Kumba diduga mencantumkan nama orang lain dalam publikasi ilmiah April 2024 lalu.

Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Djoko Santoso mengatakan, Guru Besar Universitas Riau (UNRI), Prof II, terbukti melakukan plagiarisme dalam membuat buku berjudul Sejarah MaritimBuku dimaksud merupakan jiplakan dari buku Budaya Bahari karya Mayor Jenderal (Marinir) Joko Pramono tahun 2005. "Beberapa waktu lalu, saya sudah meminta Rektor UNRI untuk datang ke Jakarta guna menyelesaikan masalah tersebut. Menurut informasi yang ada saat ini,  guru besar yang tersangkut masalah ini dikenakan sanksi penurunan pangkat dan jabatan fungsional

Ini berat sanksinya," ungkap Djoko ketika ditemui di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Rabu (24/8). Berdasarkan analisa  dan melihat berbagai pertimbangan akademik, sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi, maka diusulkan bahwa yang bersangkutan dijatuhkan sanksi. Hukumannya berdasarkan Pasal 12 Ayat (2) huruf (d). Pasal itu berisikan hukuman penurunan pangkat dan jabatan akademik/fungsional

Profesor-profesor tersebut andaikan sebagai seorang pelukis palsu. Andaikan seorang pelukis terkenal yang memajang sebuah lukisan dengan nama dan tanda tangan pelukis tersebut. Padahal lukisan yang ia memajang merupakan hasil salinan dari pelukis lain. Para profesor yang melakukan plagiat memang sama persis dengan para pelukis palsu. Mereka menggunakan kerja keras orang lain untuk meningkatkan reputasi mereka.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline