Sering banget gak sih, ketemu aturan minum obat 3x1 waktu nebus obat di Apotek atau Rumah Sakit. Jadi, apa nih artinya aturan pakai ini. Biasanya, 3x1 ini dikenal dengan aturan minum obat 1 tablet pada pagi hari, 1 tablet pada siang hari, dan 1 tablet pada malam hari. Benarkah?
Yup, tentu saja tidak. Jadi tuh gini,
Cukup sederhana, obat seharusnya diminum dalam jarak waktu yang tetap. Jadi, 3x1 artinya dalam 24 jam (1 hari) kita harus minum obat sebanyak 3x, atau setiap 8 jam. Jadi, misal kita minum obat pertama di jam 7.00, selanjutnya kita harus minum obat di jam 15.00, kemudian diminum lagi di jam 23.00. Bagaimana dengan 2x1, 1x1 dan lainnya? Sama, tinggal dibagi saja 24 jam.
Tapi kenapa sih harus gitu?
Ceritanya dimulai dari lama obat itu mampu bekerja. Waktu ini dipengaruhi oleh onset dan durasi kerja obat dalam tubuh. Onset adalah waktu obat mulai bereaksi dalam tubuh. Beberapa obat, umumnya obat yang cara penggunaannya dengan diminum (tablet, sirup dan lainnya) tidak akan bereaksi saat itu juga ketika kita minum. Obat ini memerlukan waktu untuk melarut dalam saluran cerna dan "diserap" oleh tubuh.
Kemudian, saat obat telah berhasil "diserap" oleh tubuh, obat baru akan menghasilkan efek. Lama obat menghasilkan efek ini yang kemudian disebut dengan "durasi kerja". Durasi kerja ditentukan oleh tersedianya obat dalam tubuh.
Obat tidak akan tersedia selamanya di dalam tubuh. Dalam waktu tertentu, secara alami tubuh akan berusaha mengeluarkan obat melalui urine atau feses. Ketika sudah dikeluarkan, obat ini tidak akan menghasilkan efek, yang artinya durasi kerja obat ini telah berakhir.
Nah, onset dan durasi kerja obat bersifat khas dan relatif tetap sesuai dengan kondisi pasien tentunya. Jadi, untuk mempertahankan obat tetap bekerja dalam waktu tertentu, maka jarak waktu minum obat haruslah sama.
Jadi apa yang terjadi jika obat tidak diminum dalam jarak waktu yang sama?
Obat akan bekerja putus-nyambung. Iya, putus nyambung sehingga hasil yang diharapkan tidak akan optimal.