Lihat ke Halaman Asli

Nahariyha Dewiwiddie

TERVERIFIKASI

Penulis dan Pembelajar

Izin RCTI Terancam Dicabut, Bagaimana Nasib Program RCTI?

Diperbarui: 17 Juni 2015   13:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hiburan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

AKHIR tahun lalu, nasib RCTI berada pada ujung tanduk. Ini terjadi setelah RCTI berulang kali 'membandel' dengan menyiarkan acara Ngunduh Mantu Raffi dan Nagita, 30 Desember lalu. Padahal KPI telah berkali-kali memberikan teguran kepada RCTI dalam acara pernikahan Raffi dan Gigi, bulan Oktober lalu, agar tidak mengulangi kesalahan yang sama. KPI beralasan, acara tersebut ditayangkan bukan untuk kepentingan publik, apalagi dengan durasi yang tidak wajar. Akibatnya, RCTI harus menerima akibatnya. KPI bersama Kementrian Komunikasi dan Informatika telah memberikan sanksi yang lebih berat: meninjau izin siar RCTI atau pengurangan durasi bagi siaran RCTI. Bisa jadi, RCTI tidak bersiaran 24 jam seperti pada awal pendiriannya.

Kini, RCTI telah 25 tahun berdiri. Sebagai stasiun televisi swasta tertua di Indonesia, RCTI seharusnya memberikan contoh yang baik bagi permisanya dengan acara-acara yang menarik dan bermutu, bukan menayangan info selebriti secara berlebihan. Orientasi rating sebagai keuntungan daripada memberikan layanan terbaik mengakibatkan permisa televisi menjadi 'korban' ketidakadlian dalam membagi porsi acara televisi. Lantas, jika izin siaran RCTI dicabut, bagaimana nasib film kartun seperti Doraemon, Barbie, Shinchan, Bima, Disney, drama Korea seperti Master Sun dan Emergency Couple, acara musik seperti Dahsyat, berita Seputar Indonesia, sinetron unggulan RCTI seperti Aisyah Putri, film-film barat dan lokal seperti Home Alone dan Runaway, dan ajang pencarian bakat seperti X Faktor dan Junior Masterchef Indonesia?

Jika izin siaran dicabut sedangkan acara masih ditayangkan hingga kini, akan terjadi kekacauan, bingung harus ditayangkan di stasiun televisi mana yang mau menayangkan acara tersebut. contohnya X Faktor, RCTI telah mengantongi izin lisensi sebagai hak siar. Jika izin dicabut, X Faktor tentu saja tidak dapat dinikmati oleh permisa. begitu juga dengan Junior Masterchef Indonesia, drama Korea, film-film Barat dan lokal, acara musik dan berita, dan sinetron-sinetron di RCTI yang masih tayang hingga saat ini. Tentunya kita sudah tahu, acara yang disiarkan di stasiun yang tidak punya izin siar atau izin nya dicabut sudah jelas ilegal dan melanggar hukum.

Nasib film kartun anak-anak seperti Barbie dan Disney masih beruntung, karena Barbie pernah ditayangkan di Trans TV , Indosiar, dan Global TV. begitu juga dengan Disney yang saat ini ditayangkan di MNC TV dan Global TV, kemungkinan jika izin siar RCTI dicabut, lisensi kedua film kartun tersebut akan dilimpahkan ke stasiun televisi yang disebutkan di atas. Bagaimanakah dengan Doraemon, Bima dan Shinchan?

Serial kartun Shinchan, meskipun dikategorikan KPI sebagai serial kartun yang 'berhati-hati' karena ada konten kekerasan, tetap saja tayang pada Minggu pagi. Begitu pula dengan serial Doraemon dan Bima yang tidak pernah 'disentil' KPI. Meskipun demikian, jika izin RCTI dicabut, ketiga serial tersebut akan kehilangan hak siarnya dan tidak bisa dinikmati olah penggemarnya. Nasib yang sama juga meliputi film kartun Doraemon yang tidak bisa dinikmati lagi saat liburan sekolah, terutama bagi generasi 90-an, dan film teranyar Doraemon, Nobita's Secret Gadget Museum, yang tayang perdana tanggal 1 Januari tahun ini akan menjadi film Doraemon terakhir yang masuk ke layar kaca Indonesia, khususnya RCTI. begitu juga dengan film-film RCTI teranyar lainnya seperti Runaway dan Home Alone 5.

Walaupun demikian, jangan sampai izin siaran RCTI dicabut, karena masih ada pemirsa yang masih butuh berita, hiburan dan film, terutama penggemar film kartun, film barat dan drama Korea. Selain itu, pencabutan izin RCTI juga berdampak pada industri pertelevisian, dan akan menghilangkan salah satu saksi sejarah pertelevisian Indonesia sebagai stasiun televisi swasta pertama dan tertua. Dan semoga RCTI bisa mengambil pelajaran berharga atas kejadian tersebut, serta RCTI bisa mempertahankan eksistensinya sebagai pelopor stasiun televisi swasta di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline