Lihat ke Halaman Asli

Dewi sulistyana

Masih pemula

Pelarangan Mudik Kedua

Diperbarui: 19 Mei 2021   19:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Sudah hampir 2 tahun Indonesia dilanda pandemic covid-19 bermula pada tanggal 2 maret 2020, tidak ada hentinya upaya dari pemerintah untuk pencegahan penyebaran virus covid-19, mulai dari penerapan 3M memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Pegawai yang biasanya pergi kekantor menjadi bekerja dari rumah atau yang sering disebut work from home (WFH), semakin kesini bukan menjadi WFH lagi melaikan WFA (work from anywhere) yang mana seluruh pegawai bisa bekerja dari mana saja.

Peraturan pemerintah membuat aturan terbaru untuk keseluruhan masyarakat Indonesai dilarang mudik pada 6 Mei 2021 sampai dengan 17 Mei 2021 ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membatasi mobilitas masyarakat Indonesia dan menghentikan penyebaran covid-19.

Namun pemerintah masih memperbolehkan masyarakat mudik dengan bersyarat berdasarkan addendum surat edaran no 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik hari Raya Idul Fitri tahun 1442 Hijriah dan upaya pengendalian penyebaran corona virus disease 2019 (COVID-19) yaitu ; Pelaku perjalanan transportasi udara wajib menunjukan surat keterangan hasil negative tes RT-PCR/rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1x24 jam sebelum keberangkatan, atau surat keterangan hasil negative tes GeNose C19 di Bandar Udara sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan pengisian e-hac Indonesia.

Bandara Internasional Soekarno Hatta langsung melakukan penerapan menindaklanjuti upaya penerapan dan aturan dari pemerintah tersebut. Bandara Internasional Soekarno Hatta memeberikan pelayanan Rapid test di setiap terminal keberangkatan yaitu terminal 1,2,3 serta masih ada layanan drive thru diarea Parkir Inap Bandara Internasional Soekarno Hatta, tidak hanya itu petugas bandara secara keseluruhan sudah dilakukan vaksinasi yang mana ada kurang lebih 12000 pekerja bandara.

Masyarakat juga tidak perlu khawatir dalam penerapan protocol kesehatan untuk pencegahan terpapar virus covid-19 karena Bandara Internasional Soekarno Hatta sudah mengupayakan semaksiamal mungkin untuk penerapan physical distancing, digitalisasi keseluruhan fasilitas di bandara sebagai contoh check in online dan juga adanya pelayanan informasi secara daring bisa diakses melalui smartphone serta juga pihak Bandara melakukan Spraying desinfektan secara berkala setiap hari dan spraying dilakukan secara menyeluruh dalam terminal keberangkatan dan juga kedatangan.

Saya harap dengan publikasi informasi semacam ini membuat pembaca mengetahui informasi terbaru dan tidak takut untuk melakukan penerbangan, never stop flying.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline