Bandung- Desa Cinunuk kerahkan sebanyak 67 petugas Regristrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Mulai 15 Oktober petugas akan menyambangi warga secara door to door untuk mendata warga Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Sebelumnya sebanyak 67 petugas Regsosek terlebih dahulu telah mengikuti Bimtek yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bandung. Dimana diberi pendalaman untuk menambah wawasan oleh Kades Cinunuk, di Aula Kantor Desa Cinunuk, Kamis (13/10/2022)
" Saya berharap meski puluhan petugas Regsosek telah mengikuti Bimtek, selayaknya Pemdes memberikan arahan, pendalaman dan wawasan. Mudah-mudahan lancar dan sukses," Ujar Edi didampingi Ketua Puskesos Kusnadi dan Kasi Pemerintahan Desa Cinunuk Dadan Kardana.
Puluhan petugas yang dikerahkan ke masyarakat selain dilengkapi surat tugas juga diberi tanda pengenal. Selain itu juga sebelum terjun kelapangan para petugas menemui ketua RT dan RW setempat terlebih dahulu.
Kepala BPS Kabupaten Bandung, Agung Hertadi mengkonfirmasi bahwasannya, BPS Kabupaten Bandung menurunkan 5.708 petugas dalam Regsosek pada tahun 2022 ini. Dan setiap petugas BPS Kabupaten Bandung akan mendata warga dari satu sampai lima RT dalam Regsosek 2022 ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H