Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga (PK-RT) adalah konsumsi jasa atau barang yang dikeluarkan oleh rumahtangga. Konsumsi Rumah Tangga atau daya beli masyarakat sangat penting bagi pertumbuhan perekonomian di Indonesia. Misalnya untuk UMKM daya beli masyarakat sangatlah penting untuk lancarnya kegiatan jual beli yang menghasilkan laba penjualan.
Pada masa pandemi Covid-19 Konsumsi Rumah Tangga menurun secara signifikan yang berdampak langsung oleh UMKM. Penurunan Konsumsi Rumah Tangga disebabkan oleh banyaknya PHK yang menyebabkan pendapatan masyarakat menurun dan mengurangi pengeluaran konsumsi rumah tangganya.
Adapula penyebab lain yaitu karena diberlakukannya PPKM yang dilaksanakan dengan mengurangi atau membatasi aktivitas masyarakat di luar lingkungan atau di luar rumah. Hal tersebut menyebabkan masyarakat membeli kebutuhannya via online yang menyebabkan UMKM yang hanya melayani offline mengalami penurunan pendapatan.
Padahal pendapatan tersebut nantinya akan digunakan untuk biaya operasional dan biaya tenaga kerja. Apabila UMKM tidak dapat membayar biaya operasional maupun biaya tenaga kerjanya, maka UMKM tersebut akan gulung tikar untuk mengurangi kerugian yang diperoleh.
Namun, apakah solusi yang diberikan pemerintah berdampak pada pemulihan pendapatan UMKM? Yang saya lihat, masih banyak UMKM yang gulung tikar padahal pemerintah sudah memberikan solusi-solusi diatas. Lalu apakah solusi yang lebih tepat yang dapat menumbuhkan pendapatan pada UMKM?
Dari penjelasan diatas diambil kesimpulan bahwa Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga pada masa pandemi Covid-19 sangat berpengaruh terhadap lancarnya kegiatan operasional UMKM, karena semakin banyak daya beli masyarakat yang dikeluarkan semakin banyak juga pendapatan UMKM yang didapatkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H