Lihat ke Halaman Asli

Dewi Rahmalyah

Learn, Travel, and Share to the world

Tahun 2022, Karantina Pulang dari Luar Negeri Jadi 14 Hari

Diperbarui: 2 Januari 2022   13:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Persis di awal Januari 2022, aturan karantina berubah. Dari 10 hari menjadi 14 hari buat kedatangan dari negara-negara yang sudah ada Omicronnya. Surat Edarannya sudah keluar dan sah wajib diikuti, tertulisnya berlaku sampai 31 Desember 2022, tapi kita lihat aja ke depan, karena pengalaman tahun ini aturan terkait covid mudah berubah tergantung situasi yang  berkembang.


Nggak kaget juga, karena sebelumnya beberapa minggu sebelumnya pejabat udah ada wacana merubah aturan, menambah hari, dan juga aturan karantina 14 hari ini udah diberlakukan di beberapa negara.

Kenapa 14 hari? Kok lama banget?

Yaa.. begitulah karena ini itung-itungan sains, itung-itungan masa inkubasi virus yang udah teruji. Percaya ngga percaya sesuai keyakinan masing-masing aja.

Gimana mau traveling ?

Terserah aja, karena semua pastinya setuju dan paham bener kalau hidup adalah pilihan, termasuk TRAVELING JUGA PILIHAN. 

Kalau mau jalan-jalan ke luar negeri ya monggo, tapi ikuti aturan karantina 14 hari setelah pulang ya dan disiplin prokes. Mau stay at home aja juga ngga apa-apa, atau mau melipir ke mall / coffee shop sebelah boleh, jauhan dikit ke kota sebelah atau traveling domestik akur-akur aja.


Karena semua orang akan punya kebutuhan yang berbeda, punya kondisi kesehatan, finansial, pekerjaan yang beda-beda juga.

Tapi yang terpenting dan utama, PROTOKOL KESEHATAN jangan kendor. DISIPLIN MASKER - CUCI TANGAN sampai JAGA JARAK harus kudu wajib dilakukan. Virus Covid ini masih cepat menular, masih bisa bikin gejala parah bahkan sampai masuk ICU / ICCU. Jadi monggo ukur diri masing-masing, ukur kemampuan masing-masing.

Jangan bosen buat disiplin prokes
Jangan ikut-ikutan kendor prokes

Change for better, friends...




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline