Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta membuat heboh dunia pendidikan. Pasalnya kampus ini melarang mahasiswinya bercadar, dengan alasan agar kampus bersih dari radikalisme.
Penggunaan cadar adalah hak pribadi masing-masing individu. Kebanyakan mahasiswi yang bercadar merasa keberatan jika harus melepas niqob yang mereka pakai.
Tanggal 10 Maret 2018, kampus UIN mencabut aturan terkait larangan penggunaan cadar pada mahasiswinya.
Hal itu disampaikan melalui surat bernomor B-1679/Untuk.02/R/AK.00.3/03/2018. Surat itu bersifat penting tertanggal 10 maret 2018, perihal pencabutan surat tentang pembinaan mahasiswi bercadar.
Dijelaskan dalam surat tersebut, alasan pencabutan aturan pembinaan mahasiswi yang bercadar itu demi menjaga iklim akademik yang kondusif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H