Lihat ke Halaman Asli

Larangan Bercadar di Kampus UIN Sunan Kalijaga Dicabut

Diperbarui: 11 Maret 2018   16:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Universitas Islam Negeri (UIN)  Sunan Kalijaga  Yogyakarta membuat heboh dunia pendidikan. Pasalnya kampus ini melarang mahasiswinya bercadar, dengan alasan agar kampus bersih dari radikalisme.

Penggunaan cadar adalah hak pribadi masing-masing individu. Kebanyakan mahasiswi yang bercadar merasa keberatan jika harus melepas niqob yang mereka pakai.

Tanggal 10 Maret 2018, kampus UIN mencabut aturan terkait larangan penggunaan cadar pada mahasiswinya.

Hal itu disampaikan melalui surat bernomor B-1679/Untuk.02/R/AK.00.3/03/2018. Surat itu bersifat penting tertanggal 10 maret 2018, perihal pencabutan surat tentang pembinaan mahasiswi bercadar.

Dijelaskan dalam surat tersebut, alasan pencabutan aturan pembinaan mahasiswi yang bercadar itu demi menjaga iklim akademik yang kondusif.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline