Lihat ke Halaman Asli

Dewi Nuryanti

Emak blogger

Inovasi Layanan BPJS Kesehatan di Masa Pandemi

Diperbarui: 8 April 2022   01:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Salah satu inovasi layanan BPJS Kesehatan di masa pandemi (gambar diambil dari aplikasi JKN Mobile)

Pandemi COVID-19 telah mengubah tatanan kehidupan hampir di segala bidang, tak terkecuali mengubah pula strategi layanan BPJS Kesehatan dan memaksa untuk melakukan inovasi layanan menjadi serba digital. Untuk memutus rantai penyebaran virus corona, pemerintah membuat peraturan pembatasan kegiatan masyarakat. Masyarakat dianjurkan untuk di rumah saja, membatasi aktivitas di luar rumah, kontak fisik dengan orang lain dan tidak berkerumun. 

Kondisi yang serba terbatas inilah yang mendorong BPJS Kesehatan untuk terus melakukan inovasi terkait pelayanannya. Berbagai inovasi layanan BPJS Kesehatan di masa pandemi dilakukan agar peserta BPJS Kesehatan tetap dapat terlayani dengan baik meski di rumah saja. Peserta juga tidak perlu datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan untuk mengurus keperluan seputar pelayanan administrasi. 

Inovasi layanan BPJS Kesehatan di masa pandemi merupakan upaya agar masyarakat peserta BPJS Kesehatan tetap dapat mengurus keperluannya meski di rumah saja. Dapat memeriksa status kepesertaan, membayar iuran, mengurus administrasi tanpa harus pergi ke kantor cabang BPJS Kesehatan. Inovasi layanan yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan pada masa pandemi ini dengan cara mengubah layanan tatap muka menjadi online dengan memanfaatkan teknologi digital.

Inovasi layanan BPJS Kesehatan di masa pandemi adalah dengan cara mengembangkan layanan digital. Di masa pandemi ini, BPJS Kesehatan telah mengembangkan sistem antrian online melalui aplikasi mobile JKN yang bisa didownload di Play Store dan Apps Store, pelayanan administrasi PANDAWA, CHIKA (Chatbot Interaktif), Vika (Voice Interactive JKN), dan LAPOR (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat).

Bukan hanya mengembangkan layanan digital untuk mempermudah peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan juga terus mempermudah masyarakat peserta JKN-KIS untuk mendapatkan layanan dari BPJS Kesehatan termasuk pelayanan kesehatan. Kemudahan memperoleh pelayanan kesehatan yang dapat dinikmati oleh peserta JKN-KIS meliputi rujukan online, simplifikasi pelayanan rujukan thalasemia mayor dan hemofilia, pendaftaran layanan online, informasi ketersediaan tempat tidur untuk rawat inap, konsultasi dokter melalui aplikasi Mobile JKN, jadwal tindakan operasi, informasi obat yang ditanggung dan skrining pelayanan kesehatan.

Inovasi Layanan BPJS Kesehatan di Masa Pandemi yang Wajib Peserta JKN-KIS Ketahui

Ada beberapa hal terkait inovasi layanan BPJS Kesehatan di masa pandemi ini yang wajib diketahui oleh peserta JKN-KIS. Peserta JKN-KIS tidak perlu lagi ketakutan saat kartu BPJS Kesehatan tidak terbawa ketika ingin memperoleh layanan administrasi maupun pelayanan kesehatan. Peserta JKN-KIS dapat menggunakan NIK atau nomor induk kependudukan untuk mengakses pelayanan kesehatan. Sekarang ini NIK merupakan identitas tunggal peserta program JKN-KIS. 

Penggunaan NIK sebagai identitas tunggal peserta program JKN-KIS dinilai memudahkan peserta karena cukup membawa satu jenis kartu identitas saja yaitu KTP. Selain itu penggunaan NIK mempercepat peserta JKN-KIS untuk memperoleh pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tempat peserta mendaftar (faskes satu). Penggunaan NIK sebagai identitas tunggal peserta program JKN-KIS, membuat peserta pasti mendapatkan layanan administrasi dan pelayanan kesehatan karena data peserta terintegrasi dengan sistem di BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan.

Peserta JKN-KIS tidak perlu lagi datang langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan untuk mendapatkan layanan administrasi. Cukup mengaksesnya melalui layanan digital BPJS Kesehatan. Bisa melalui aplikasi Mobile JKN, layanan Pandawa 0811 8 165 165 (whatsapp), Care Center 165, Vika, CHIKA 0811 8 750 400 dan LAPORKAN (website BPJS Kesehatan).

Inovasi layanan digital yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan pada peserta JKN-KIS. Dan juga bertujuan untuk membentuk big data JKN yang selanjutnya bisa digunakan sebagai sistem pengambilan keputusan berbasis data. Selain itu, layanan digital ini merupakan bagian dari strategi khusus yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan dalam upaya pengelolaan pelayanan kesehatan yang efektif dan efisien terutama di masa pandemi ini.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline