Pendahuluan
Pendidikan merupakan sarana yang sangat efektif dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal ini merupakan salah satu wujud pelaksanaan tujuan negara Indonesia yang ketiga, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena itu maju atau tidaknya bangsa di pengaruhi oleh tingkat pendidikan yang di terapkan oleh negara. Sementara dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) mengemukakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.[1] Melihat urgensi pendidikan dan transformasi sosial masyarakat yang saling kait-mengait ini, maka sudah sepatutnya pendidikan dijadikan modal utama pembangunan nasional. Dengan pendidikan diharapkan lahir sumber daya manusia berkualitas dan berintegritas yang dibutuhkan dalam pembangunan.[2]
Melalui pendidikan seseorang dapat mendapatkan ilmu pengetahuan dan segala hal yang dapat membantunya meningkatkan kualitas hidupnya. Mereka bukan hanya masa depan bangsa, tetapi juga masa kini Indonesia. Agar setiap anak Indonesia bertanggung jawab atas masa depan Indonesia dan generasi Indonesia sekarang untuk mendukung terwujudnya cita-cita masa depan Indonesia, setiap anak tanpa kecuali harus dilindungi dan menggunakan segala haknya. Memperoleh pendidikan yang layak merupakan hak tiap warga negara dan negara berkewajiban memberikan secara merata dan seimbang kepada tiap warganya tanpa terkecuali. Permasalahan pendidikan di daerah perkotaan, pendidikan yang berkualitas semakin sulit dijangkau oleh masyarakat menengah ke bawah. Sedangkan di daerah pelosok, permasalahan yang terjadi adalah adanya ketidakmerataan tenaga pendidikan dan fasilitas pendidikan yang terjadi di daerah pelosok.
Pendidikan mempunyai peranan yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas manusia sebagai sumber daya pembangunan dan menjadi titik sentral pembangunan nasional. Dalam meningkatkan kualitas pendidikan, organisasi atau perusahaan baik negeri maupun swasta mempunyai andil dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Sebagai sebuah organisasi atau perusahaan dunia usaha yang menyediakan barang atau jasa, dituntut untuk bertanggung jawab secara sosial. Tanggung jawab sosial perusahaan biasa disebut dengan Corporate Social Responsibility (CSR) yang juga merupakan program nyata gerakan kepedulian organisasi atau perusahaan terhadap masyarakat.
Menurut Institut Bank Dunia, salah satu komponen kunci CSR adalah pengembangan kepemimpinan dan pendidikan. Karena pendidikan adalah salah satu kunci pembangunan berkelanjutan dan pertumbuhan yang berpihak pada masyarakat miskin, maka komunitas bisnis dapat memberikan kontribusi penting dengan menyediakan akses ke pendidikan yang berkualitas. Bahkan, perusahaan juga dapat memberikan dampak penting dalam proses pemberdayaan dengan meningkatkan standar pengembangan dan pelatihan kepemimpinan di dalam perusahaan. Maka dari itu kemajuan dan peningkatan kualitas dunia pendidikan tidak dapat berjalan sendiri tetapi membutuhkan kemitraan antara dunia usaha, masyarakat dan pemerintah yang difasilitasi oleh program CSR.
Pilihan program CSR di Indonesia sangat beragam, hal ini disesuaikan dengan permasalahan yang muncul di masyarakat dan tentunya atas kebijaksanaan perusahaan pelaksana program CSR tersebut. Salah satu yang akan dibahas dalam tulisan ini adalah CSR dalam bidang pendidikan, yang merupakan salah satu hak dan kebutuhan anak Indonesia. Kepeduliaan perusahaan dalam memajukan dunia pendidikan melalui kegiatan CSR sangat penting atau sangat berarti bagi dunia pendidikan. CSR menjadi semakin penting, terutama setelah secara eksplisit disebutkan dalam Undang-Undang Perusahaan No. 40 Tahun 2007 yang disahkan oleh DPR. UU menyebutkan bahwa PT yang menjalankan usaha di bidang dan/atau bersangkutan dengan sumber daya alam wajib menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan (Pasal 74 ayat 1). Perusahaan yang baik tidak hanya tertarik pada keuntungan ekonomi (profit) saja, melainkan perlu memiliki kepedulian pada kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Maka dari itu, sebuah perusahaan harus mengimplemetasikan tanggung jawab sosial salah satunya yaitu dalam memecahkan masalah pendidikan perlu dilakukan untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan dalam pembangunan masyarakat.
Pertamina Scholarship Sebagai Bentuk CSR dari PT Pertamina di Bidang Pendidikan
Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara biasa kita kenal dengan PERTAMINA. PT Pertamina adalah sebuah BUMN ( Badan Usaha Milik Negara ) yang bertugas mengelola penambangan minyak dan gas bumi di Indonesia. PT Pertamina ini berdiri pada 10 Desember 1957 dengan visi dan misi yaitu ingin menjadi perusahaan energi nasional kelas dunia, dan misi menjalankan usaha minyak, gas, serta energi baru dan terbarukan secara terintegrasi berdasarkan prinsip-prinsip komersial yang kuat. Sejalan dengan visi misi Pertamina, maka komitmen dan kepedulian Pertamina terhadap tanggung jawab sosial merupakan kontribusi terbesar Pertamina bagi pembangunan berkelanjutan. Pembangunan berkelanjutan tidak hanya terfokus pada isu lingkungan, melainkan dalam arti luas pembangunan berkelanjutan meilbatkan tiga bidang kebijakan; pembangunan ekonomi, pembangunan sosial, dan perlindungan lingkungan (people, profit, and planet). [3]
Corporate Social Responsibility (CSR) adalah tanggung jawab perusahaan di berbagai sektor dalam mengembalikan sebagian keuntungan yang diperolehnya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat di negara tempat perusahaan tersebut beroperasi. Konsep CSR pada dasarnya adalah mendorong korporasi untuk ikut memikirkan kepentingan masyarakat dengan cara mengambil tanggung jawab terhadap dampak dari aktivitas perusahaan di seluruh aspek operasinya yang dapat dirasakan oleh para pelanggan, karyawan, pemegang saham, masyarakat, serta lingkungan. Perusahaan diharapkan secara sukarela mengambil langkah-langkah lebih jauh untuk meningkatkan kualitas hidup para karyawan dan keluarganya, serta bagi masyarakat sekitarnya dan masyarakat secara keseluruhan. Pada prinsipnya CSR merupakan komitmen perusahaan terhadap kepentingan stakeholders-nya dalam arti yang lebih luas dari sekedar kepentingan perusahaan. Meskipun secara moral baik untuk melakukan bisnis yang mencari keuntungan, ini tidak berarti bahwa bisnis dibenarkan untuk menghasilkan keuntungan tersebut dengan mengorbankan kepentingan pihak lain yang terlibat. Oleh karena itu, setiap perusahaan bertanggung jawab atas tindakan dan praktiknya, serta dampak aktivitasnya terhadap pemangku kepentingan dan lingkungan di mana ia beroperasi, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Ketika perusahaan menerapkan program tanggung jawab sosial sebagai strategi untuk meningkatkan citra perusahaan, tujuannya tidak hanya untuk mencari keuntungan jangka pendek saja, tetapi juga untuk berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat sekitarnya untuk jangka panjang. Perusahaan yang menjalankan tanggung jawab sosialnya secara konsisten dan berkelanjutan akan menciptakan suatu sistem berupa "kepercayaan" pada suatu perusahaan di lingkungan masyarakat. Sistem ini akan menghasilkan respon yang positif di masyarakat, kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap perusahaan dan juga akan mampu mempererat hubungan antara perusahaan dengan para pemangku kepentingannya (stakeholders). Dengan kata lain, semakin besar kontribusi perusahaan dalam pencapaian tanggung jawab sosial (CSR) melalui berbagai program, maka semakin baik citra perusahaan di mata publik, yang juga akan meningkatkan reputasi perusahaan.
Tanggung jawab sosial PT Pertamina merupakan komitmen perusahaan BUMN sebagai asset nasional untuk turut mensejahterakan dan memajukan masyarakat Indonesia. Dalam pengembangan CSR Pertamina telah disusun lima kriteria untuk mencapai efektifitas pelaksanaan CSR di seluruh wilayah operasi perusahaan Kriteria tersbeut mencakup kepentingan bersama antara pemerintah, komunitas dan perusahaan yaitu bermanfaat, berkelanjutan, dekat wilayah operasi, publikasi, dan mendukung PROPER. Tujuan strategis program CSR yang dijalankan oleh PT Pertamina adalah tentunya untuk meningkatkan reputasi dan kredibilitas pertamina melalui kegiatan TJSL (Tanggung Jawab Sosial Lingkungan) yang terintegrasi dnegan strategi bisnis. Komitmen Pertamina dalam pelaksanaan tanggung jawab sosial lingkungan tercermin dalam berbagai kegiatan CSR di bidang pendidikan, kesehatan, lingkungan, infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, penanggulangan bencana dan bantuan khusus. Kegiatan dilakukan oleh seluruh unit kerja fungsi CSR Pertamina baik di kantor pusat, unit bisnis, maupun anak perusahaan. Beberapa kegiatan khususnya di bidang pendidikan dilakukan bersama dengan pertamina Foundation.