Minggu (13/12) saya melintasi jalur Jakarta Selatan yang saat itu cukup macet karena adanya proyek pembangunan MRT.
Sore hari tersebut juga tangah diguyur gerimis dengan intensitas sedang. Saat asyik menikmati pemandangan deretan mobil di kanan kiri, tiba-tiba saya melihat seorang Ibu yang sedang mengamen sambil menggendong anak balita dengan menggunakan selembar kain.
Sekali lagi, kondisinya tengah gerimis yang tak hanya mampu membasahi tubuh, namun juga bisa menyebabkan kesehatan terganggu jika bermain-main dibawah guyurannya.
Ibu tersebut menghampiri tiap mobil yang ada di dekatnya. Sambil bernyanyi seadanya ia meminta uang sekedarnya kepada siapa saja yang ada di dalam kendaraan.
Tangan kanannya membunyikan alat musik jadi-jadian yang terbuat dari kayu dan tutup botol. Sedangkan tangan kirinya menyangga leher balita yang ia gendong sambil menikmati tetes demi tetes air gerimis.
Kondisi seperti ini bisa disebut dengan eksploitasi anak dibawah umur. Bukan saja dilarang meminta-minta di jalan dengan upaya apapun, tapi juga tidak bisa dibenarkan memperalat anak dibawah umur sebagai alat belas kasihan.
Mungkin Ibu tersebut hanya memikirkan bagaimana caranya bisa mendapatkan uang, namun lupa bagaimana dengan kondisi balita yang digendongnya tersebut.
Ini masalah kelalaian orang tua dan hilangnya kemerdekaan anak.
Jika balita tersebit memang benar anaknya maka perlu diluruskan pemikirannya tidak hanya bagi dia tapi juga bagi para Ibu lainnya.
Upaya-upaya pemenuhan kebutuhan hidup memang menjadi tanggung jawab orang tua, namun upaya pemenuhannya tidak bisa dilakukan dengan segala cara.
Tidak dapat dibenarkan suatu ekeploitasi anak untuk kebutuhan dan alasan apapun. Dalam kasus ini apakah hal ini suatu bukti rasa sayang Ibu terhadap anaknya, yang sekuat tenaga mencari biaya hidup namun dengan mengorbankan anaknya sendiri?