Lihat ke Halaman Asli

Dewi Nurbaiti (DNU)

TERVERIFIKASI

Entrepreneurship Lecturer

Tebak-tebak Tak Berhadiah (Kasus Kabut Asap)

Diperbarui: 30 Oktober 2015   12:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tebak-tebak Tak Berhadiah

Sudah pada tahukah kalau pemerintan Indonesia baru saja membentuk PANSUS untuk penanganan kasus kabut asap? Siapa yang membentuknya?
Jawaban : DPR

Dalam menjalankan tugasnya, PANSUS ini perlu untuk studi banding. Kemana studi bandingnya??
Jawaban : Brazil dan Amerika!

Apa tujuan dari studi banding tersebut??
Jawaban : DPR merasa perlu untuk mempelajari lebih dalam tentang "tata cara memadamkan api"!!!

Sejauh itu kah perlu studi bandingnya???
Jawaban : Entahlah....

Plesir apa studi banding???
Jawaban : Entahlah...

Segitu perlunyakah membentuk PASUS ketimbang turun tangan langsung menciduk pelaku pembakaran hutan tersebut??
Jawaban : Entahlah...

Sang pelaku pasti ketahuan dong siapa? Perusahaan apa?
Jawaban : Pasti. Pemerintah daerahnya pasti tahu. Kepala kelurahannya juga pasti tahu...

Lalu kenapa nggak segera diciduk?
Jawaban : Entahlah....

Pemerintah tahu nggak ya kalau studi banding itu biayanya mahal bingitt?
Jawaban : Pasti tahu

Bukannya lebih elok itu biaya dikirim atau digunakan untuk penanganan korban kabut asap aja ya?
Jawaban : Entahlah... mungkin pemerintah sudah lelah.... dan lupa....

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline